Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

uang pengganti
Bali Tribune / KORUPSI - Uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi LPD Yehembang Kauh nantinya akan dikembalikan ke pihak LPD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Proses hukum terhadap kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terus bergulir. Sebelumnya pihak Kejadi Jembrana Rabu (26/2) lalu telah menerima pembayaran uang pengganti. Total uang pengganti yang diserahkan oleh terdakwa yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kabur ke luar negeri ini mencapai Rp300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi Kamis (27/2) menyatakan uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang dibayarkan oleh terdakwa korupsi tersebut sudah langsung diserahkan ke Kas Negara. "Total nilai uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD tersebut Rp 300 Juta," jelasnya.

Namun ia mengakui dari total uang pengganti yang diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Jembrana tersebut masih ada sisa uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta. Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman terdakwa.

Pihaknya memastikan uang tersebut akan dikembalikan lagi ke LPD Yehembang Kauh, "Untuk sementara uang pengganti ini kita serahkan ke kas negara. Apabila perkaranya sudah inkrah, nantinya uang tersebut dikembalikan ke LPD Yehembang Kauh agar LPD tersebut bisa berkembang lagi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di desa tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut penggembalian dana ke LPD tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Pengembalian ke LPD nantinya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setelah inkrah akan kita siapkan untuk dikembalikan," imbuhnya. Kini terdakwa menurutnya masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila sisa uang pengganti tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, menurutnya akan ada hukuman pengganti sebagai pengganti uang pengganti yang belum dibayarkan. Sehingga menurutnya penerapan pasalnya nanti akan disesuaikan dengan fakta di persidangan. "Rencana sidang tuntutan pekan depan. Tentunya didasarkan atas pasal mana yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

“Namun, pengembalian (uang pengganti) ini nantinya akan berpengaruh terhadap putusan hukuman yang diterima terdakwa," imbuhnya. Bendahara LPD Yehembang Kauh yang sebelumnya sempat kabur dan bekerja di Malaysia dari tahun 2020 tersebut dipastikannya saat ini masih menjalani beberapa tahapan sidang sembari ditahan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.