Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Sepekan Lebih Diberlakukan, Banyak Krama Belum Dapat Sosialisasi Prerarem

Bali Tribune / Upaya krama encegah penularan covid-19 salah satunya dengan penyemprotan desinfektan di lokasi yadnya. Namun tidak sedikit krama adat yang kini tidak tahu prerarem covid-19 yang sudah berlaku.

balitribune.co.id | NegaraKendati lebih dari sepekan diberlakukan serentak di seluruh desa adat di Bali, namun hingga kini Prerarem Penanganan Covid-19 belum juga tersosialisasikan secara merata. Tidak sedikit krama adat bahkan prajuru yang tidak mengetahui prerarem tersebut mengaku khawatir dan mempertanyakannya.

Prerarem Penanganan Covid-19 sudah diberlakukan sejak Kamis (9/7) lalu di seluruh wilayah desa adat di Bali. Namun sebagian besar krama desa adat justru tidak mengetahuinya. Sejumlah krama yang tidak mengetahui aturan dalam prerarem tersebut justru mengaku khawatir. “Katanya ada prerarem, tapi sampai sekarang tidak disosialisasasikan ke krama. Jangan-jangan kami tidak tahu aturannya, tahu-tahu melanggar dan kena sanksi adat. ujar Komang Budi, salah seorang krama salah satu desa adat di Kecamatan Negara.

“Seharunya kalau prerarem mengatur seluruh krama di wilayah desa adat disebarluaskan terlebih dulu. Jangan sampai krama terjerat sanksi adat karena tidak mengetahui aturan-aturan yang diatur didalamnya” ujar Ketut Sudi, krama adat lainnya. Tidak hanya kalangan krama, tidak sedikit prajuru yang justru tidak mengetahui aturan dalam prararem yang mengatur seluruh krama di wewidangan desa adat tersebut. Seperti yang juga diungkapkan Putu Darma, salah seorang Kelihan Tempek di salah satu banjar adat di Kecamatan Negara.

Mengaku sebagai prajuru yang berhadapan langsung dengan krama, ia mengaku hingga kini belum menerima prerarem tersebut sehingga belum bisa mensosialisasikannya kepada krama di wilayah pakramannya, “kami yang paling bawah di tempek memang  tidak dilibatkan, katanya hanya sampai kelihan adat saja. Tapi sampai sekarang memang belum di turunkan. Banyak pertanyaan dari krama terutama saat ada yadnya apalagi dibilang normal kembali” ungkapnya. Ia pun mengaku masih menunggu turunnya prerarem tersebut dari pihak adat.

“Ini kan sudah diberlakukan tetapi belum disosialisasikan. Kami khawatir krama kami tahu-tahu kena sanksi adat” jelasnya. Sementara itu, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengakui Prerarem Penanggulangan Covid-19 itu sudah berlaku serentak di seluruh Bali. Ia tidak menampik aturan-aturan dalam prerarem ini belum tersosialisasikan secara menyeluruha. “Memang pimpinan kita di Bali bergeraknya sudah cepat, tapi kita akui bersama kondisi prajuru desa mungkin tidak bisa mengimbangi secepat itu” ujarnya.

Menurutnya prerarem itu disusun di desa adat dengan tuntunan dari Majelis Desa Adat. “Disusun sesuai kondisi dan situasi desa adat masing-masing. Didalamnya mengatur aktiftas keramaian seperti pasar, piodalam serta yadnya di masa covid-19 ini” jelasnya. Ia menyebut dalam prerarem itu juga diatur terkait pemberian sanksi, “ada sanksi terhadap pelanggarannya seperti denda beras sampai 25 kg. Kalau memang ada krama yang membandel, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dikenakan sanksi hukum” jelasnya.

Pihaknya meminta prajuru desa dat hingga jajaran yang paling bawah bisa pro aktif dalam mensosialisasikannya sehingga bisa diterapkan dan ditaati bersama oleh seluruh krama baik krama adat, krama tamiu adat maupun krama tamiu di wilayah desa adat masing-masing, “Prarem ini milik desa adat sehingga wajib dilaksanakan. Covid-19 ini tidak takut dengan aturan, hanya bisa dikendalikan penyebarannya dengan ketaatan. nanti kewenangan Satgas Gotong Royong di masing-masing desa adat” tandas Bendesa Pakraman Baler Bale Agung ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.