Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiartana Hibahkan Gaji Untuk Bayar Premi Asuransi 80 Pinandita

DPR
SOSIALISASI - Anggota DPR RI Putu Sudiartana (tengah), usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota DPR RI Putu Sudiartana, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kesejahteraan bagi para pinandita dan pemangku di Pulau Dewata, khususnya dalam bidang kesehatan. Komitmen tersebut ditunjukkan Sudiartana, dengan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat di Senayan. Gaji selama menjadi anggota DPR RI tersebut, dihibahkan Sudiarta khusus untuk membayar premi asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebanyak 80 pinandita dari seluruh Bali.

“Saya hibahkan gaji saya untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan, selama saya menjadi anggota DPR RI,” tutur Sudiartana, usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6). Sudiartana punya alasan, sehingga memutuskan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan. “Ini komitmen saya, sekaligus bentuk pengabdian saya kepada para pinandita, biar saya selalu didoakan juga,” ucapnya.

Selain membantu para pinandita, Sudiartana juga berkomitmen dalam membantu pembangunan sarana pura di Bali. “Saya ingin mengabdi, sesuai janji kampanye saya saat Pileg 2014 lalu,” tutur Sudiartana, yang juga anggota Komisi III DPR RI. Menurut Putu Leong, sapaan akrab Sudiartana, komitmennya untuk menghibahkan gaji selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi ke-80 pinandita tersebut dilatari atas niat yang tulus.

Selain itu, juga mencermati beberapa kekurangan dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari APBD. Ia sesungguhnya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo, ini. Apalagi salah satu poin krusial dalam aturan baru tersebut adalah tidak lagi mewajibkan kelompok masyarakat penerima dana hibah dan bansos memiliki badan hukum, sebagaimana aturan terdahulu.

“Terima kasih karena aturan itu sudah direvisi. Jika sebelumnya penerima bantuan hibah dan bansos harus berbadan hukum, maka di aturan baru sudah tidak lagi. Tentu ini kebijakan pemerintah Jokowi yang bagus,” ujar Sudiartana, yang juga nggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Kebijakan ini, diakui Sudiartana, tentu disambut baik oleh Desa Pakraman/ Adat di seluruh Bali.

Apalagi, dengan aturan baru tersebut Desa Adat bisa menyerap dana APBN melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/ Kota. Demikian halnya dengan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum, seperti Dadia. “Kebijakan ini tentu bisa menyejahterakan masyarakat Bali. Biar masyarakat Bali bersama adatnya tidak menjadi objek pariwisata saja. Tetapi juga dapatkan efek bantuan dari APBN, APBD, termasuk CSR BUMN,” tandas Sudiartana.

Walau demikian, kebijakan ini diakuinya masih ada kekurangan sedikit dalam konteks Bali. Sebab, para pemangku dan pinandita justru belum mendapatkan kesejahteraan, khususnya terkait kesehatan.”Itu sebabnya, kenapa saya hibahkan gaji saya selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi para pinandita,” pungkas Sudiartana, yang juga anggota Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.