Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Pindah Hotel Prodeo

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Ketut Sudikerta saat dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melimpahkan tahap kedua dugaan kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ke Kejaksaan Tinggi Bali. Seiring dilimpahkannya kasus ini dari Polda ke Kejati, maka sel tahanan Sudikerta pun pindah ke Lapas Kerobokan.
 
"Proses dari tahap II ini adalah penyerahan tanggung jawab, tersangka atas nama Sudikerta dan barang bukti yang nantinya setelah dari Kejati, akan dilanjutkan untuk proses administrasinya yang ada di Kejari," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Eko Hening Wardono, di Denpasar, Rabu (31/7).
 
Dalam pelimpahan kasus ini, tersangka yang juga mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut, didampingi oleh tiga jaksa penuntut umum. Selain itu, kedatangan tersangka Ketut Sudikerta ke Kejati, juga turut ditemani oleh pihak keluarga dan pengacaranya.
 
"Untuk pasal-pasalnya, ya jelas ada penipuan, penggelapan, dan pencucian uang juga disana, nanti kita lihat dalam dakwaan, kalau ini sudah selesai dipersiapkan surat dakwaannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, berkas perkaranya akan dipersiapkan ke Pengadilan," katanya.
 
Senada dengan hal tersebut, Kasubdit V Direskrimsus Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci menjelaskan bahwa akumulasi total kerugiannya sekitar Rp149 miliar. "Untuk pasal yang disangkakan ya pasal TPPU, penipuannya masuk dalam pasal itu," jelasnya.
 
Pihaknya juga menuturkan bahwa terhadap tersangka I Ketut Sudikerta sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara.
 
"Tadi pagi sudah kita cek kesehatannya, di RS Bhayangkara, itu kan harus sesuai prosedur untuk dilaksanakan dan kondisinya sehat," ujarnya.
 
Pihaknya menuturkan bahwa selain tersangka I Ketut Sudikerta, juga ada dua tersangka lainnya, yaitu I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Kedua tersangka tersebut saat ini, dalam tahap pemenuhan dari berkas - berkas perkara (P19).
 
"Dua tersangka lain iya, ada Pak Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, sekarang sudah pemenuhan P19, tinggal menunggu berkas lengkap, dan selanjutnya akan kita kirim," jelasnya.
 
Disamping itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka I Ketut Sudikerta terhitung selama 20 hari.
 
"Penahanan ke Lapas di Kerobokan terhitung 20 hari, mulai tanggal 31 Juli hingga 19 Agustus 2019, tersangka I Ketut Sudikerta sudah dibawa ke Kerobokan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa barang bukti dari tersangka, di antaranya terdiri dari dokumen dan uang tunai sebesar Rp1,322 miliar, dan juga sebuah mobil.
 
"Kalau untuk barang bukti, ada banyak dokumen, dan uang tunai sebesar Rp1, 322 (satu miliar, tiga ratus dua puluh dua juta), dan juga sama mobil. Barang bukti itu disita dari saksi," jelas I Gusti Ngurah Agung Ary Kusuma.
 
Tersangka I Ketut Sudikerta, disangkakan dalam kasus tindak pidana berupa penipuan dan penggelapan dan/atau menggunakan surat dokumen yang diduga palsu, seolah - olah asli atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 372 KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (2) KUHP, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat SDM Bali Unggul, Kemendukbangga/BKKBN Bali Dorong Integrasi Pendidikan Kependudukan di Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia 2026, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali menyelenggarakan webinar bertajuk "Mewujudkan Generasi Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045" pada Selasa (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Usung Semangat "Terhubung Dalam Aksi", Astra Cari Inisiator Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra International Tbk terus mendorong lahirnya lebih banyak inisiator perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui 17th Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia (SATU Indonesia) Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mabuk Rayakan Kemenangan Argentina, Penghuni Kos di Denpasar Ricuh dengan Tetangga

balitribune.co.id | Denpasar - Keributan antar penghuni kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di kawasan Akasia XVI, Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita. Diduga dipicu oleh pengaruh alkohol, seorang pria asal Manggarai terlibat cekcok hingga adu fisik setelah ditegur karena merayakan kemenangan tim Argentina dengan suara bising.

Baca Selengkapnya icon click

Summer Camp IV di Desa Riamau, Pegadaian Area Pulau Sumbawa Resmikan Rumah Bibit

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Area Pulau Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Rumah Bibit serta penyerahan bantuan pembelian 1.000 bibit kopi pada kegiatan Summer Camp IV di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kresna Duta Durjana, Pementasan Wayang Kulit Badung Angkat Pesan Menghargai Atman

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi sebagai Duta Seni Kabupaten Badung tampil dalam Utsawa (Parade) Wayang Kulit dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 di Depan Gedung Kria Art Center Denpasar, senin (6/7/2026).

Melibatkan total 29 seniman, dalam pementasan ini Sanggar Seni Dhanan Jaya menampilkan garapan wayang kulit klasik yang berjudul Kresna Duta Durjana.

Baca Selengkapnya icon click

XMOC Bali Kunjungi Pabrik Yamaha

balitribune.co.id | PULUHAN Member XMAX Owners Community (XMOC) Bali yang melakukan kunjungan pabrik di Pulogadung Jakarta Timur. Mereka hadir untuk melihat langsung proses produksi deretan line up motor Yamaha di pabrik. Alur perakitan komponen-komponen motor menjadi unit lengkap dapat disaksikan secara berurutan mulai dari engine assy process, body assy process, sampai final inspection.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.