Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Segera Dilimpahkan

Bali Tribune/ Ketut Sudikerta
balitribune.co.id | Denpasar - Berkas dan tersangka Ketut Sudikerta beserta barang buktinya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Asintel Kejati Bali, Eko Hening Wardono, membenarkan berkas perkara politisi Golkar dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 150 miliar itu dinyatakan  sudah lengkap.
 
"Berdasarkan laporan tim teknis, yakni dari laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani, bahwa per hari ini (kemarin-red), dan berdasarkan surat bernomor B2302/N.1/.1/EOA/.1/07/2019, prihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama tersangka Drs. I Ketut Sudikerta, sudah dinyatakan lengkap," kata Eko, saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
 
Kata Eko, dalam berkas hasil ekspose tersebut, Sudikerta disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan atau Pasal 3 UU RI No. 8 Tahun 2010, tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana  Pencucian Uang sudah dinyatakan lengkap. Pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari polisi.
 
Ditanya masa penahanan yang akan berakhir pada Kamis (1/8), jaksa yang pernah bertugas di Kejari Klungkung ini mengatakan masih menunggu pelimpahan dari kepolisian. Menurutnya, saat ini kewenangan penahanan masih di tangan polisi. Setelah nantinya dilimpahkan, baru menjadi kewenangan kejaksaan untuk melanjutkan penahanan atau tidak.
 
Seperti diketahui, masa penahanan  Sudikerta dalam kasus ini akan segara habis. Jika berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, Sudikerta dipastikan akan melenggang lepas dari tahanan meskipun proses hukumnya tetap berjalan.
 
Hal tersebut terhitung sejak Sudikerta menjalani penahanan di Rutan Polda Bali sejak 4 April lalu. Dalam penahanan pertama, Sudikerta menjalani penahanan selama 20 hari (tahanan kepolisian), kemudian dilanjutkan dengan perpanjangan 40 hari (tahanan kejaksaan) dan terakhir perpanjangan 60 hari (penahanan pengadilan). Total, Sudikerta akan menjalani penahanan selama 120 hari.
 
Dengan demikian, pihak kepolisian hanya memiliki waktu 3 hari untuk melimpahkan perkara penipuan dan pencucian uang Rp 150 miliar yang dilaporkan bos PT Maspion, Alim Markus ini.
 
Selain Sudikerta sebagai tersangka utama, ada tiga tersangka lainnya yang sudah ditetapkan penyidik. Mereka yakni, I Wayan Wakil, Anak Agung Ngurah Agung dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda yang merupakan adik ipar Sudikerta. Namun sampai saat ini berkas ketiga tersangka ini masih tahap pemberkasan di penyidik kepolisian. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.