Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Tak Dicoret dari DCT

Bali Tribune/Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta.

balitribune.co.id | Denpasar - Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. Meski ditahan, nama Sudikerta tak bisa dicoret dari daftar calon tetap (DCT) dan surat suara. Sudikerta tetap ikut dalam perebutan kursi DPR RI dari Dapil Bali. 

Bukan itu saja, sebab mantan wakil gubernur Bali itu bahkan tetap akan dilantik sebagai anggota DPR RI apabila dalam penghitungan kursi nantinya memang suara Sudikerta signifikan. Syaratnya, kasus yang menimpa Sudikerta saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct. 

"Tetap menjadi calon. Tidak bisa dicoret (dari DCT). Aturannya memang begitu. Bahkan terpilih pun boleh dan tetap dilantik, sepanjang belum ada putusan pengadilan yang inkracht,” jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (5/4).

Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu, apabila sudah ada putusan pengadilan dan Sudikerta terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari DPR RI. Itupun jika mantan wakil bupati Badung itu lolos sebagai anggota DPR RI.

Terkait proses tersebut (Pengganti Antar Waktu), sudah menjadi urusan partai politik yang mengusung, dalam hal ini Partai Golkar. Partai Golkar yang mengusulkan pergantian Sudikerta, termasuk penggantinya berdasarkan perolehan suara. 

"Untuk sekarang, yang bersangkutan belum dihapus dari DCT dan tetap bisa dipilih. Harus diingat bahwa kita punya presumption of innocence atau praduga tidak bersalah,” tandas Lidartawan. 

Diketahui, Sudikerta resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Kamis (4/4/2019) malam. Sudikerta ditahan karena dua alasan utama. Pertama, agar proses penyidikan bisa dipercepat. Kedua, Sudikerta dianggap mempersulit penyidikan.

Sudikerta sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi bahkan telah menetapkan pencekalan terhadap Sudikerta, sebelum akhirnya Subdit V Siber Crime Polda Bali mengamankannya di Gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tujuan Jakarta. 

wartawan
San Edison
Category

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.