Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

Wayan Sukaja
Bali Tribune / Wayan Sukaja saat mengikuti proses pendaftaran calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Dalam Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, ranking perolehan suara Sukaja berada di bawah mendiang Gindera. Total perolehan suara Sukaja saat itu sebanyak 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Sukaja mendulang suara terbanyak di daerah asalnya yakni di Kecamatan Marga sebanyak 807 suara. Sementara di Kecamatan Kediri, Sukaja hanya memperoleh 338 suara.

Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, mengkonfirmasi ranking perolehan suara tersebut. “Sesuai pleno di kabupaten ya,” kata Wirya pada Senin (2/6).

Menurutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menanyakan lebih detil ketentuan penggantian antarwaktu (PAW). “Dari kapan setelah meninggal boleh mengajukan PAW. Prosedur dan mekanismenya seperti apa? Nanti kami akan koordinasi dengan KPU,” imbuhnya.

Koordinasi dengan KPU Tabanan yang ia maksudkan itu nantinya sejalan dengan Sekretariat DPRD. “Sekretariat DPRD Tabanan juga nanti kami hubungi juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Wirya menegaskan bahwa pihaknya merasa masih terlalu dini untuk memproses PAW itu. Terlebih, internal partainya masih berduka atas meninggalnya Gindera. “Baru meninggal kami sudah proses rasanya tidak etis,” kata Wirya yang juga anggota DPRD Bali dari dapil Tabanan ini.

Ia menambahkan, upacara ngaben mendiang Gindera baru dilaksanakan pada pagi tadi (Senin, 2 Juni 2025). “Upacaranya tadi pagi, sekitar jam sepuluh. Di rumahnya. Di Desa Nyitdah (Kediri),” ungkapnya.

Dimana sebelumnya, anggota DPRD Tabanan dari Partai Golkar, I Wayan Gindera wafat pada Sabtu (24/5). Gindera yang di struktur partai menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Tabanan periode 2020-2025 itu meninggal karena sakit.

Sementara itu, Sukaja bukanlah orang baru di kancah politik Tabanan. Di masa lalu, Sukaja sempat tercatat sebagai kader PDIP dan sempat menduduki posisi Ketua DPRD Tabanan. Tidak hanya itu, Sukaja sempat mencalonkan diri sebagai bupati Tabanan pada Pilkada 2010 lalu. Hanya saja, langkah politiknya kala itu membuatnya berseberangan dengan PDIP.

Gagal di Pilkada Tabanan 2010, Sukaja berlabuh di Hanura hingga lolos sebagai anggota DPRD Bali. Belakangan, ia masuk ke NasDem dan pelabuhan terakhirnya sekarang di Golkar.

wartawan
JIN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.