Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Potensial Gantikan Mendiang Gindera di DPRD Tabanan

Wayan Sukaja
Bali Tribune / Wayan Sukaja saat mengikuti proses pendaftaran calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Politisi lawas, I Wayan Sukaja, berpotensi menggantikan mendiang I Wayan Gindera yang meninggal dunia belum lama ini di DPRD Tabanan.

Potensi tersebut didasarkan pada ranking perolehan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan dari Partai Golkar pada daerah pemilihan atau dapil Tabanan IV (Kediri-Marga).

Dalam Pemilu Legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, ranking perolehan suara Sukaja berada di bawah mendiang Gindera. Total perolehan suara Sukaja saat itu sebanyak 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Sukaja mendulang suara terbanyak di daerah asalnya yakni di Kecamatan Marga sebanyak 807 suara. Sementara di Kecamatan Kediri, Sukaja hanya memperoleh 338 suara.

Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, mengkonfirmasi ranking perolehan suara tersebut. “Sesuai pleno di kabupaten ya,” kata Wirya pada Senin (2/6).

Menurutnya, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menanyakan lebih detil ketentuan penggantian antarwaktu (PAW). “Dari kapan setelah meninggal boleh mengajukan PAW. Prosedur dan mekanismenya seperti apa? Nanti kami akan koordinasi dengan KPU,” imbuhnya.

Koordinasi dengan KPU Tabanan yang ia maksudkan itu nantinya sejalan dengan Sekretariat DPRD. “Sekretariat DPRD Tabanan juga nanti kami hubungi juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Wirya menegaskan bahwa pihaknya merasa masih terlalu dini untuk memproses PAW itu. Terlebih, internal partainya masih berduka atas meninggalnya Gindera. “Baru meninggal kami sudah proses rasanya tidak etis,” kata Wirya yang juga anggota DPRD Bali dari dapil Tabanan ini.

Ia menambahkan, upacara ngaben mendiang Gindera baru dilaksanakan pada pagi tadi (Senin, 2 Juni 2025). “Upacaranya tadi pagi, sekitar jam sepuluh. Di rumahnya. Di Desa Nyitdah (Kediri),” ungkapnya.

Dimana sebelumnya, anggota DPRD Tabanan dari Partai Golkar, I Wayan Gindera wafat pada Sabtu (24/5). Gindera yang di struktur partai menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Tabanan periode 2020-2025 itu meninggal karena sakit.

Sementara itu, Sukaja bukanlah orang baru di kancah politik Tabanan. Di masa lalu, Sukaja sempat tercatat sebagai kader PDIP dan sempat menduduki posisi Ketua DPRD Tabanan. Tidak hanya itu, Sukaja sempat mencalonkan diri sebagai bupati Tabanan pada Pilkada 2010 lalu. Hanya saja, langkah politiknya kala itu membuatnya berseberangan dengan PDIP.

Gagal di Pilkada Tabanan 2010, Sukaja berlabuh di Hanura hingga lolos sebagai anggota DPRD Bali. Belakangan, ia masuk ke NasDem dan pelabuhan terakhirnya sekarang di Golkar.

wartawan
JIN
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.