Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumadhi Berpulang, Sanjani Berpeluang

Bali Tribune / I Ketut Sumadhi, SH dan Ni Made Sanjani Widiastuti

balitribune.co.id | GianyarSuasana duka menyelimuti sekretariat DPRD Gianyar dan atas meninggalnya I Ketut Sumadhi. Sumadi yang menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Ganesha, Sukawat, Rabu (28/9) pagi. Nama Ni Made Sanjani Widiastuti, Srikandi muda PDIP asal Desa Celuk, Sukawati langsung mencuat lantaran berpeluang sebagai PAW anggota DPRD Gianyar menggantikan Almarhum Sumadhi.

Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra juga membenarkan jika salah satu wakil rakyat ini telah berpulang. Keluarga besar kesekretariatan  DPRD Gianyar sudah melakukan kordinasi untuk melayat ke rumah duka. "Kami keluarga besar Sekretariat DPRD Gianyar mengucapkan duka sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan dalam ketabahan," ucapnya.

Disebutkan, almarhum I Ketut Sumadhi termasuk anggota dewan yang rajin, selalu ngantor dan memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam tugasnya sebagai legislator. Almarhum dipercaya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kondisi kesehatannya menurun. Dalam kondisi sakit dan harus rutin cuci darah, tetap disiplin mengikuti rapat dan bimtek sangat tinggi.

Sesuai informasi dari keluarga, jenazah almarhum akan dipulangkan dari RS Ganesha ke rumah duka, Bajar Sakih, Desa Guwang, Sukawati, Rabu (28/9). Dan akan melangsungkan upacara kremasi pada Jumat (30/9) di krematorium Bebalang, Bangli.

Mengenai nama Ni Made Sanjani Widiastuti yang langsung mencuat sebagai calon PAW almarhum, Kujus Pawitra enggan mengomentari. Dirinya mohon agar dalam suasana duka ini jangan dulu menyinggung PAW. Dalam suasana duka sangat tidak elok membicarakan saat ini, "Tak elok membicarakan PAW. Terlebih ranahnya ada di KPUD. Kami di DPRD Gianyar hanya sebagai user," terangnya.

Sementara Ni Made Sanjani Widiastusi yang dihubungi juga enggan berkomentar terkait PAW. Caleg PDIP dengan nomor urut 6 di dapil Sukawati di Pemilu 2019 ini mengaku masih dalam suasana kehilangan sosok kakak yang jadi salah satu panutannya.

Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Komang Endra Gunawan menjelaskan terkait pergantian antar waktu (PAW) pihaknya akan menunggu surat keputusan dari ketua DPRD dan Fraksi PDIP. Setelah ada surat tersebut, pihaknya baru bisa menindak lanjuti.

Tidak ada deadline terkait pergantian tersebut. Ketika ada surat pergantian baru bisa ditindak lanjuti. "Setalah surat PAW masuk kami lakukan verifikasi, setelah itu akan disampaikan ke bupati hingga gubernur sampai nanti ada SK penetapan," teranganya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.