Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumber Air Mekori Menyusut, Perumda TAB Kirim Air Tangki ke Selbar

truk tanki
Bali Tribune / TRUK TANKI - Truk tanki yang dikerahkan Perumda TAB untuk memenuhi kebutuhan air bersih di salah satu wilayah Kecamatan Selemadeg Barat imbas Sumber Air Mekori yang menyusut di musim kemarau kali ini.

balitribune.co.id | Tabanan - Perumda Tirta Amertha Bhuana (TAB) menyiagakan pengiriman bantuan air bersih menggunakan armada tangki untuk memenuhi kebutuhan warga sejumlah desa di Kecamatan Selemadeg Barat.

Langkah darurat ini ditempuh menyusul menyusutnya debit Sumber Mata Air Mekori akibat terdampak musim kemarau. Penyaluran pasokan air bersih berkapasitas 5.000 liter tersebut disiapkan agar masyarakat perdesaan tetap mengantongi cadangan air yang memadai untuk keperluan harian. Bantuan armada tangki ini menyasar kawasan pemukiman penduduk, salah satunya di Banjar Gulingan di Desa Antosari dan Desa Lumbung.

Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, menjelaskan bahwa pengerahan armada tangki ke wilayah Selemadeg Barat telah bergulir secara berkala sejak Agustus 2026 lalu. “Air tangki sudah stand by. Untuk wilayah Selemadeg Barat, pelayanan sudah dilakukan sejak Agustus lalu dan sifatnya menyesuaikan dengan permintaan warga,” ujar Wahyu pada Selasa (15/9/2026).

Wahyu menyebutkan, penipisan volume air bersih selama kemarau ini hanya terkonsentrasi di areal yang menggantungkan suplai dari Sumber Mekori. Sebaliknya, keandalan distribusi air untuk kawasan perkotaan Tabanan dan Kediri dipastikan berada dalam kondisi stabil. “Untuk Tabanan kota dan Kediri Kota masih aman, debit airnya masih stabil. Saat ini yang perlu kita antisipasi baru di wilayah Mekori,” jelas Wahyu.

Untuk mengoptimalkan alur distribusi di Sumber Mekori saat jam puncak pemakaian, Perumda TAB turut merekayasa skema pengaliran dengan memindahkan posisi selang pipa ke bagian atas. Penataan teknis tersebut diimbangi dengan pemantauan jaringan secara ketat di lapangan untuk mencegah timbulnya hambatan pasokan. “Sekarang sudah aman karena selangnya dipindahkan ke atas,” ungkapnya.

Di sisi lain, susutnya air tanah akibat kemarau panjang memicu kenaikan pengajuan sambungan air minum baru serta reaktivasi pelanggan lama yang sebelumnya memanfaatkan sumur bor. Pada Agustus 2026, pendaftaran pelanggan baru menembus 414 sambungan dari rata-rata normal di bawah 100 pengajuan per bulan, sementara sambungan kembali tercatat 22 pelanggan. “Peralihan banyak, ada penyambungan kembali. Rata-rata bisa tiga pengajuan sehari. Ada juga pelanggan yang sebelumnya punya sumur bor kemudian kembali menggunakan layanan,” bebernya.

Saat ini, total pelanggan aktif Perumda TAB Tabanan secara keseluruhan telah menembus angka 72.279 sambungan. 

wartawan
JIN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.