Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumur Bor Tambak Udang Picu Kekeringan, Puluhan KK di Jembrana Terdampak

DPRD Jembrana
Bali Tribune / SIDAK - Menyikapi keluhan warga yang mengalami kekeringan, jajaran DPRD Jembrana bersama OPD terkait melakukan sidak ke proyek tambak di Penyaringan

balitribune.co.id | Negara - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, kini harus menghadapi kenyataan pahit: sumur-sumur mereka mengering. Kekeringan ini diduga merupakan dampak langsung dari aktivitas pembangunan sumur bor milik tambak udang yang berlokasi di tengah permukiman mereka.

Kekeringan yang melanda Banjar Yehbuah bukan masalah sepele. Kelihan Banjar Yehbuah, I Dewa Arbawa mengatakan dampak kekeringan ini dirasakan sekitar 30 KK yang tersebar di dua wilayah. Sebelas KK berada di utara Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk dan 19 KK lainnya di selatan jalan raya. Keluhan ini mencerminkan keresahan yang dirasakan warga yang selama ini bergantung pada sumur-sumur tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumber air tanah yang menjadi tumpuan hidup warga kini terancam dampak lingkungan dari proyek yang dibangun di sekitar permukiman. Kekeringan ini bukan hanya sekadar ketidaknyamanan, melainkan juga mengancam akses dasar masyarakat terhadap air bersih. "Kami menduga kekeringan ini terjadi karena air tanah tersedot oleh sumur bor milik tambak udang. Warga kami sudah kesulitan mendapatkan air bersih," ujarnya.

Keluhan serius dari warga tersebut disikapi DPRD Kabupaten Jembrana. Jajaran legislatif langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambak udang tersebut pada Kamis (19/6). Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menjadi konfirmasi atas dugaan warga. Terbukti sidak dewan mendapati perusahaan tambak ini telah membangun 12 sumur bor dengan kedalaman mencapai 40 meter.

Selain sumur-sumur tanpa ijin yang menyuplai air ke tambak udang yang dibangun di lahan seluas 15 hektare dari total 30 hektare milik perusahaan tersebut, beberapa bangunan operasional, termasuk kantor, juga belum dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan tidak akan mentoleransi kelalaian serius dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan tata ruang tersebut.

Terhadap sejumlah pelanggaran perizinan, pihaknya menginstruksikan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap aktifitas di lokasi proyek tersebut. Pihaknya memastikan upaya perlindungan terhadap kepentingan publik menjadi prioritas, "Saya minta Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan terhadap sumur bor dan bangunan yang belum memiliki izin. Ini bentuk perlindungan kepada masyarakat dan penegakan aturan," ujarnya.

Begitupula diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. Ia menegaskan sikap tegas DPRD bukan berarti menolak investasi. Pihaknya menegakan kepatuhan hukum. Menurutnya setiap investor wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya di Jembrana. "Kami tidak anti terhadap investor. Tapi siapapun yang masuk harus ikuti aturan main. Kalau belum berizin, jelas harus dihentikan sementara," tegasnya.

Sementara perwakilan pengelola tambak, I Made Suwena tidak menampik seluruh sumur bor tersebut belum memiliki izin pengambilan air bawah tanah (ABT). Sumur bor tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat menggunakan air permukaan. "Kami terima teguran ini dan akan segera lengkapi izin yang kurang. Kami juga akan cari solusi terbaik untuk warga. Nanti kami akan siapkan air bersih menggunakan penampungan/tandon," ujarnya.

Sedangkan Satpol PP Jembrana merespon cepat instruksi tegas ini. Kepala Bidang Peraturan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah penyegelan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “kami akan lakuakan penyegelan,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan dampak lebih lanjut terhadap lingkungan dan memulihkan pasokan air bagi warga. 

wartawan
PAM
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.