Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumut Tuan Rumah HPN 2023

Bali Tribune/ Ketua PWI Pusat Atal S Depari bersama Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Afifi Lubis, Kadis Kominfo Sumut Dr Kaiman Turnip dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.





balitribune.co.id | Jakarta - Provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. Sebelumnya, HPN 2022 berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 6-9 Februari 2022.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Atal S Depari disaat dijamu makan siang bersama Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Afifi Lubis, Kadis Kominfo Sumut Dr Kaiman Turnip dan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik di salah satu restoran di Jakarta, Senin (14/3).

Ketua PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, ditetapkannya Sumut sebagai tuan rumah karena sudah paling siap dibandingkan provinsi lain. Bahkan, kata Atal, rekomendasi dari Gubernur, DPRD dan PWI Sumut sudah dinyatakan lengkap seluruhnya.

"Ada beberapa daerah memang sudah menyampaikan minatnya, misalnya Aceh. Begitu juga Kepulauan Riau, tapi itu masih informal aja. Kalau Sumut sudah lengkap semua," ujar Atal.

Ditetapkannya Provinsi Sumut sebagai Tuan Rumah HPN 2023 disambut gembira PWI Sumut. Pasalnya, selama sekira hampir 30 tahun penyelenggaraan HPN Sumut tidak kebagian menjadi tuan rumah.

"Alhamdulillah, hari ini sudah diputuskan Sumut mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah HPN 2023. Saya sebagai Ketua PWI Sumatera Utara merasa senang, bangga dan terharu karena sudah hampir 30 tahun HPN, Sumut tidak kebagian menjadi tuan rumah. Jadi, saya sangat berterima kasih kepada Ketua PWI Pusat berikut jajarannya atas kepercayaan memberikan kesempatan untuk Sumut menggelar HPN 2023 dan juga terimakasih atas dukungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting," kata Farianda.

Farianda berharap HPN yang akan datang digelar berjalan dengan sukses dan lancar. "Karena seperti kita tahu, dampak positif HPN itu salah satunya adalah menaikkan pendapatan ekonomi daerah dimana HPN itu digelar. Demikian juga akan ada isu-isu nasional yang akan dilahirkan nantinya di HPN 2023," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyambut dengan antusias kepercayaan yang diberikan oleh PWI Pusat terkait penunjukkan Sumatra Utara sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional tahun 2023.

"Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita dan sudah barang tentu kita akan mempersiapkan event tersebut, karena kita tahu benar bahwa keberadaan jurnalis sebagai pendukung di dalam sebuah proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan itu sangat penting sekali," tutur Penjabat Sekda Sumut, Afifi Lubis.

Pihaknya, kata Afifi, akan berusaha menjadi tuan rumah baik, yang diharapkan akan mampu memberikan kontribusi terhadap kepentingan Sumatra Utara maupun kepentingan pers itu sendiri.

"Lewat momen hari pers nasional yang nantinya akan diselenggarakan Insyaallah di Sumatra Utara pada tahun 2023 yang akan datang kita akan berusaha menjadi tuan rumah yang baik," tandasnya.

Usai jamuan makan siang yang juga dihadiri anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mohtar, Ketua Bidang Siber dan IT Auri Jaya, Bendahara Umum Mohammad Ichsan, dan Wakil Bendahara Umum Dar Edi Yoga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dari PWI Pusat tentang penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah HPN 2023 yang berlangsung di Sekretariat PWI Pusat.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.