Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Pembuatan Ogoh-Ogoh Dari Gubernur Bali Diapresiasi Yowana, Diijinkan Atraksi Ogoh-ogoh Adalah Obat Kerinduan Berkesenian

Bali Tribune/ Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

balitribune.co.id | Denpasar - Yowana memberikan apresiasi sekaligus menyambut hangat surat Gubernur Bali, Wayan Koster perihal Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang salah satu isinya menyebut Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan Ogoh-Ogoh sebagai bentuk tradisi yang berlangsung saat Hari Pangrupukan.  

Surat Bapak Gubernur seperti obat, karena semenjak pandemi Covid-19 yang berlangsung sudah 2 tahun ini membuat ajang kreatifitas Yowana dalam pembuatan Ogoh Ogoh sempat ditiadakan, namun sekarang keluar kebijakan yang mengapresiasi kreativitas seni generasi muda dari Bapak Gubernur Bali, maka Bapak Gubernur telah menjawab kerinduan Kami untuk berkreasi kembali membuat Ogoh Ogoh sebagai upaya pelestarian seni dan budaya Bali, demikian kata Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

Seniman muda dari Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini kemudian mengajak kepada seluruh Yowana di Desa Adat (yang membuat Ogoh Ogoh, red) agar membuat ogoh-ogoh yang ramah lingkungan dan memiliki nilai-nilai kebudayaan Bali. "Momentum yang baik ini, harus Kita manfaatkan sebaik mungkin, dimana pembuatan Ogoh Ogoh harus dimaknai sebagai aksi bergotong royong dalam berkesenian antar sesama Yowana, sekaligus mengkampanyekan kepada publik bahwa Ogoh Ogoh yang dibuat sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yakni melalui Ogoh Ogoh yang ramah lingkungan, tegas yowana yang aktif di komunitas bersih-bersih lingkungan di Tegalalang ini seraya menyampaikan sudah saatnya Kita berkreatifitas membuat Ogoh Ogoh tanpa menyakiti alam semesta dengan cara menjaga lingkungan," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar yang memiliki Sanggar Seni Brahma Manu Wisesa ini mengajak para Yowana di Desa Adat untuk ikut serta menjalankan amanat Pemerintah Pusat yakni tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam pelaksanaan pawai Ogoh Ogoh, sehingga pawai ini jangan sampai menambah kasus Covid-19 di Bali, karena saat ini pandemi sudah bersyukur melandai, jelasnya seraya menyatakan sudah saatnya Kita sebagai generasi muda hadir membantu negara menangani pandemi, apalagi Pulau Bali mendapatkan kepercayaan besar sebagai tuan rumah KTT G-20 di Tahun 2022 ini, jadi sudah saatnya Kita ikut menekan laju Covid-19 di Pulau Bali.

wartawan
KSM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.