Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Pembuatan Ogoh-Ogoh Dari Gubernur Bali Diapresiasi Yowana, Diijinkan Atraksi Ogoh-ogoh Adalah Obat Kerinduan Berkesenian

Bali Tribune/ Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

balitribune.co.id | Denpasar - Yowana memberikan apresiasi sekaligus menyambut hangat surat Gubernur Bali, Wayan Koster perihal Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang salah satu isinya menyebut Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan Ogoh-Ogoh sebagai bentuk tradisi yang berlangsung saat Hari Pangrupukan.  

Surat Bapak Gubernur seperti obat, karena semenjak pandemi Covid-19 yang berlangsung sudah 2 tahun ini membuat ajang kreatifitas Yowana dalam pembuatan Ogoh Ogoh sempat ditiadakan, namun sekarang keluar kebijakan yang mengapresiasi kreativitas seni generasi muda dari Bapak Gubernur Bali, maka Bapak Gubernur telah menjawab kerinduan Kami untuk berkreasi kembali membuat Ogoh Ogoh sebagai upaya pelestarian seni dan budaya Bali, demikian kata Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

Seniman muda dari Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini kemudian mengajak kepada seluruh Yowana di Desa Adat (yang membuat Ogoh Ogoh, red) agar membuat ogoh-ogoh yang ramah lingkungan dan memiliki nilai-nilai kebudayaan Bali. "Momentum yang baik ini, harus Kita manfaatkan sebaik mungkin, dimana pembuatan Ogoh Ogoh harus dimaknai sebagai aksi bergotong royong dalam berkesenian antar sesama Yowana, sekaligus mengkampanyekan kepada publik bahwa Ogoh Ogoh yang dibuat sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yakni melalui Ogoh Ogoh yang ramah lingkungan, tegas yowana yang aktif di komunitas bersih-bersih lingkungan di Tegalalang ini seraya menyampaikan sudah saatnya Kita berkreatifitas membuat Ogoh Ogoh tanpa menyakiti alam semesta dengan cara menjaga lingkungan," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar yang memiliki Sanggar Seni Brahma Manu Wisesa ini mengajak para Yowana di Desa Adat untuk ikut serta menjalankan amanat Pemerintah Pusat yakni tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam pelaksanaan pawai Ogoh Ogoh, sehingga pawai ini jangan sampai menambah kasus Covid-19 di Bali, karena saat ini pandemi sudah bersyukur melandai, jelasnya seraya menyatakan sudah saatnya Kita sebagai generasi muda hadir membantu negara menangani pandemi, apalagi Pulau Bali mendapatkan kepercayaan besar sebagai tuan rumah KTT G-20 di Tahun 2022 ini, jadi sudah saatnya Kita ikut menekan laju Covid-19 di Pulau Bali.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.