Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Pembuatan Ogoh-Ogoh Dari Gubernur Bali Diapresiasi Yowana, Diijinkan Atraksi Ogoh-ogoh Adalah Obat Kerinduan Berkesenian

Bali Tribune/ Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

balitribune.co.id | Denpasar - Yowana memberikan apresiasi sekaligus menyambut hangat surat Gubernur Bali, Wayan Koster perihal Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang salah satu isinya menyebut Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan Ogoh-Ogoh sebagai bentuk tradisi yang berlangsung saat Hari Pangrupukan.  

Surat Bapak Gubernur seperti obat, karena semenjak pandemi Covid-19 yang berlangsung sudah 2 tahun ini membuat ajang kreatifitas Yowana dalam pembuatan Ogoh Ogoh sempat ditiadakan, namun sekarang keluar kebijakan yang mengapresiasi kreativitas seni generasi muda dari Bapak Gubernur Bali, maka Bapak Gubernur telah menjawab kerinduan Kami untuk berkreasi kembali membuat Ogoh Ogoh sebagai upaya pelestarian seni dan budaya Bali, demikian kata Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

Seniman muda dari Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini kemudian mengajak kepada seluruh Yowana di Desa Adat (yang membuat Ogoh Ogoh, red) agar membuat ogoh-ogoh yang ramah lingkungan dan memiliki nilai-nilai kebudayaan Bali. "Momentum yang baik ini, harus Kita manfaatkan sebaik mungkin, dimana pembuatan Ogoh Ogoh harus dimaknai sebagai aksi bergotong royong dalam berkesenian antar sesama Yowana, sekaligus mengkampanyekan kepada publik bahwa Ogoh Ogoh yang dibuat sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yakni melalui Ogoh Ogoh yang ramah lingkungan, tegas yowana yang aktif di komunitas bersih-bersih lingkungan di Tegalalang ini seraya menyampaikan sudah saatnya Kita berkreatifitas membuat Ogoh Ogoh tanpa menyakiti alam semesta dengan cara menjaga lingkungan," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar yang memiliki Sanggar Seni Brahma Manu Wisesa ini mengajak para Yowana di Desa Adat untuk ikut serta menjalankan amanat Pemerintah Pusat yakni tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam pelaksanaan pawai Ogoh Ogoh, sehingga pawai ini jangan sampai menambah kasus Covid-19 di Bali, karena saat ini pandemi sudah bersyukur melandai, jelasnya seraya menyatakan sudah saatnya Kita sebagai generasi muda hadir membantu negara menangani pandemi, apalagi Pulau Bali mendapatkan kepercayaan besar sebagai tuan rumah KTT G-20 di Tahun 2022 ini, jadi sudah saatnya Kita ikut menekan laju Covid-19 di Pulau Bali.

wartawan
KSM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.