Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Rekomendasi Meragukan, Akibat Partai Pengusung Belum Jelas

Made Mudarta
Made Mudarta

BALI TRIBUNE - Meski Surat Rekomendasi Ketua DPD Partai Golkar, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai calon Gubernur Bali pada Pilgub 2018 sudah turun, ternyata belum dapat dukungan yang jelas dari partai manapun yang pernah mengusungnya di Koalisi Bali Mandara (KBM). Salah satunya dari Partai Demokrat yang masih belum final mengusung SGB, apalagi sesuai dengan hasil Rakernas Demokrat sebelumnya juga mendorong kader agar maju dengan turun ke masyarakat. 

"Arah Demokrat tentu masih ada proses dan Rakernas di Mataram tempo hari diperintahkan oleh Ketua Umum terhadap kader yang ingin maju menjadi calon apapun untuk segera turun ke bawah melakukan terjun politik, termasuk dari 5 tas yang menjadi syaratnya yaitu elektibilitas, intergritas, kapasitas, popularitas, dan isi tas, itu yang harus diutamakan. Kami masih ada waktu selambat lambatnya September mendatang untuk membahas di internal, karena rekomendasi pasangan calon diperkirakan turun pada November atau Desember. Karena masa akhir pendaftaran di KPU akhir Desember sampai Januari 2018," ujar Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, Jumat (26/5).
Partai Demokrat belum mengusung siapapun karena saat ini sedang berproses di internal partai dan mempertajam pasangan calon termasuk di Pilkada Klungkung. "Kami juga surveinya akan serentak, karena harus bisa bersinergi. Tapi Kader prioritas dan menjadi prioritas harus mempunyai syarat 5 tas tersebut yang menjadi barometer utama dan yang masuk calon pada Partai Demokrat yaitu, saya sendiri. Ada juga Pak Oles yang kita masukan, sebab yang lain pada ingin juga masuk ke kabupaten dan pemilu legislatif, dan baru dua yang dicalonkan. Sebab kader yang lain juga sudah memetakan dirinya," paparnya.
Terkait dengan rekomendasi SGB sebagai calon Gubernur Bali mendatang, Politisi asal Jembrana ini berharap agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya juga mendapatkan patner calon wakil, karena dalam undang undang pilkada harus pasangan calon yang secara bersama-sama menerima rekomendasi dari partainya untuk bisa didaftarkan ke KPU. "Kita berharap sahabat kita Pak Koster juga mendapatkan rekomendasi. Kalau sudah jelas mendapatkan rekomendasi peta politik akan lebih mengerucut. Sebab kalau rekomendasinya belum turun pertanda partai tersebut masih terbuka. Artinya di Golkar sudah ada satu kapal yang berangkat untuk menjadi gubernur," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.