Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei SMRC: Jokowi-Ma’ruf 54,9 Persen, Prabowo-Sandi 32,1 Persen

Bali Tribune

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Ektabilitas pasangan capres 01 Jokowi-Ma’ruf masih unggul banyak dibandingkan pasangan 02 Prabowo-Sandi. Selisihnya sekitar 23 persen.

Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa elektabilitas calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih tinggi ketimbang pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ini temuan yang signifikan, nyata dan jelas meyakinkan bahwa calon yang satu lebih unggul atas calon lain," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di Kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC melakukan survei kepada 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menanyakan, seandainya pemilu dilakukan sekarang, siapa pasangan capres dan cawapres yang akan dipilih. Hasilnya, 54,9 persen memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sementara, pemilih pasangan Prabowo-Sandi sebesar 32,1 persen.

Kemudian, sebanyak 13,0 persen menyatakan tidak tahu atau merahasiakan pilihannya. "Selisih keduanya sekitar 23 persen, bila pilpres dilakukan saat survei," kata Deni.

Pengumpulan data dalam survei ini berlangsung pada 24-31 Januari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.426 responden. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,65 persen. Kpc/zar

wartawan
habit
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.