Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutena dan Wijana Resmi Jadi Anggota DPRD Bali

DPRD
SUMPAH - Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, saat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bal.

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/5). Rapat Paripurna Istimewa ini dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019. Adalah Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali pada kesempatan tersebut. Keduanya dilantik Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, Wayan Sutena dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019, mengantikan I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Klungkung, pada Pilkada Serentak 2018. Adapun Made Dauh Wijana, sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018, dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 menggantikan Cokorda Raka Kertiyasa, SSos, MSi, yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Bupati Gianyar. Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengatakan, pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bali merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. "Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya. Kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, Pastika berharap agar dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali. Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kata dia, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Ia menambahkan, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma good governance, yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel.  “Saya mengajak lembaga dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini,” pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.