Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutena dan Wijana Resmi Jadi Anggota DPRD Bali

DPRD
SUMPAH - Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, saat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bal.

BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/5). Rapat Paripurna Istimewa ini dengan agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019. Adalah Wayan Sutena, SH dan Ir I Made Dauh Wijana, MM, yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali pada kesempatan tersebut. Keduanya dilantik Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, Wayan Sutena dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019, mengantikan I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Klungkung, pada Pilkada Serentak 2018. Adapun Made Dauh Wijana, sesuai Keputusan Mendagri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018, dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 menggantikan Cokorda Raka Kertiyasa, SSos, MSi, yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi Calon Bupati Gianyar. Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengatakan, pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Bali merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. "Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya. Kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, Pastika berharap agar dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali. Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kata dia, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Ia menambahkan, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma good governance, yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel.  “Saya mengajak lembaga dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini,” pungkas Pastika. 

wartawan
San Edison
Category

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.