Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutjidra-Supriatna Apresiasi Duta Buleleng pada PKB XLVII Provinsi Bali

rapa
Bali Tribune / PKB - rapat pelaksanaan kegiatan PKB XLVII Provinsi Bali Tahun 2025 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (19/6)

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjdira dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh seniman yang menjadi Duta Kabupaten Buleleng dalam penyelenggaraan  Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII Tahun 2025.

Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII tahun 2025 akan segera dihelat. Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh Duta Pemkab Buleleng yang akan tampil di PKB telah siap memberikan penampilan terbaiknya. Bupati Sutjidra dan Supriatna memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Duta Kabupaten Buleleng atas segenap persiapan yang telah dilakukan.

"Kami berterima kasih kepada seluruh seniman kami. Duta yang akan tampil mewakili Kabupaten Buleleng. Semoga persiapan yang sudah baik bisa ditunjukkan dengan penampilan yang maksimal pada PKB nanti," kata Sutjidra saat ditemui usai mengikuti rapat pelaksanaan kegiatan PKB XLVII Provinsi Bali Tahun 2025 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (19/6).

Melalui Dinas Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh duta yang akan tampil mewakili Kabupaten Buleleng. Bupati Sutjidra dan Wabup Supriatna memastikan sokongan diberikan kepada pada Duta Buleleng untuk PKB Tahun 2025. Dukungan diberikan dalam bentuk anggaran dan pendampingan intens kepada seluruh duta.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (19/6) petang, duta-duta Kabupaten Buleleng untuk PKB Ke-XLVII Tahun 2025 mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna. Dukungan bagi para duta telah diterima dan digunakan untuk persiapan penampilan yang maksimal. Baik itu dalam bentuk anggaran, maupun untuk makan dan transport selama persiapan maupun penampilan di PKB nanti.

Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-XLVII Tahun 2025 akan berlangsung selama sebulan penuh mulai  tanggal 21 Juni sampai dengan 19 Juli 2025. Duta Kabupaten Buleleng akan menampilkan berbagai jenis kesenian. Berikut adalah daftar penampilan dan duta Kabupaten Buleleng untuk PKB Tahun 2025: 

Bondres Rare Kual, Sambangan, Kec. Sukasada; Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Seni Santhi Budaya, Tegallantang, Liligundi; Gong Kebyar  Anak-anak/Pendamping Sanggar Seni Manik Uttara, Sangsit Dangin Yeh, Kec. Sawan; Baleganjur Remaja Sanggar Seni Tari dan Tabuh Jelung Kumara Pemuteran, Sendang Lapang, Pemuteran, Kec. Gerokgak; Rakasedana Seni Budaya Karya Kekebyaran Buleleng Barat Sanggar Lila Kumara Busungbiu; Utsawa Busana Adat Khas Kabupaten Buleleng TP PKK Kabupaten Buleleng; Gong Kebyar Legendaris Sekaa Gong Kebyar Giri Kusuma, Bontihing, Kec. Kubutambahan; Rekasedana Rekonstruksi Drama Gong Banyuning Sanggar Seni Nong Nong Kling, Kelurahan Banyuning; Jantra Tradisi Bali Multirupa Mejaran Jaranan Komunitas Permainan Tradisional Banyuning; Wimbakara Tari Barong Sanggar Tri Bhuwana Giri, Desa Banyuatis, Kec. Banjar; Gong Kebyar Wanita Sekaa Gong Kebyar Wanita Madhurya Uttari Manik Uttara, Sangsit Dangin Yeh, Kec. Sawan; dan Gong Kebyar Dewasa Sanggar Seni Anglocita Suara, Penarungan.

wartawan
CHA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.