Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutjidra – Supriatna Rekomendasi PDIP di Pilkada Buleleng 2024

Bali Tribune / KIKA - Gede Supriatna, SH. dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG

balitribune.co.id | SingarajaDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) telah mengeluarkan rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Buleleng.

Mantan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG  bersama Gede Supriatna, SH., untuk diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Kabupaten Buleleng 2024.

Keputusana DPP PDIP itu dikeluarkan pada Rabu 14 Agustus 2024.

Kepastian majunya Wakil Bupati Buleleng 2012 – 2022 bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Pilkada Buleleng 2024 berdasarkan surat  DPP PDIP tertanggal 13 Agustus 2024 berkaitan dengan agenda Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan pada  Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor DPP PDIP di Jl. P. Diponegoro No.58 Menteng Jakarta Pusat.

Surat yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memunculkan Daftar Nama Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ada 11 untuk calon Gubernur dan/atau calon Wakil Gubernur serta 45 untuk calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota yang dijagokan DPP PDIP tersebar di Kabupaten dan Kota termasuk di Bali, DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon di Kabupaten Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., bersama Gede Supriatna, SH., serta I Made Mahayastra, SST., Par., MAP dan Anak Agung Gde Mayun, SH., untuk Kabupaten Gianyar.

dr. Sutjidra maupun Supriatna belum bisa dikonfirmasi atas penunjukan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.