Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sutjidra – Supriatna Rekomendasi PDIP di Pilkada Buleleng 2024

Bali Tribune / KIKA - Gede Supriatna, SH. dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG

balitribune.co.id | SingarajaDewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) telah mengeluarkan rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Buleleng.

Mantan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG  bersama Gede Supriatna, SH., untuk diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng di Pilkada Kabupaten Buleleng 2024.

Keputusana DPP PDIP itu dikeluarkan pada Rabu 14 Agustus 2024.

Kepastian majunya Wakil Bupati Buleleng 2012 – 2022 bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Pilkada Buleleng 2024 berdasarkan surat  DPP PDIP tertanggal 13 Agustus 2024 berkaitan dengan agenda Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan pada  Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor DPP PDIP di Jl. P. Diponegoro No.58 Menteng Jakarta Pusat.

Surat yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memunculkan Daftar Nama Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ada 11 untuk calon Gubernur dan/atau calon Wakil Gubernur serta 45 untuk calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota yang dijagokan DPP PDIP tersebar di Kabupaten dan Kota termasuk di Bali, DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bakal Calon di Kabupaten Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG., bersama Gede Supriatna, SH., serta I Made Mahayastra, SST., Par., MAP dan Anak Agung Gde Mayun, SH., untuk Kabupaten Gianyar.

dr. Sutjidra maupun Supriatna belum bisa dikonfirmasi atas penunjukan tersebut.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.