Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

Suzuki Fronx
Bali Tribune / Suzuki Fronx

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

"Fronx diproduksi di pabrik Suzuki di Cikarang. Target penjualan perbulan 2.000 unit. Dengan desain menawan serta  perbagai fitur menarik kami yakin penjualannya akan direspon positif,’ tambah Minoru.

Mobil ini  memiliki dimensi 3.995 mm, 1.765 mm, 1.550 mm (p/l/t) dengan jarak sumbu roda 2.520 mm serta radius putar 4,8 meter. Tampilan grill depannya tebal dan tegas. Grill dilengkapi lampu depan LED yang tajam serta aksen chrome di tengah dan kisi-kisi berwarna hitam berbentuk jaring. 

Di bagian atap, nuansa coupe SUV makin terlihat dengan hadirnya roof rail fungsional untuk membawa barang tambahan sekaligus menambah estetika, serta shark fin antena untuk daya tarik visual modern.

Sebagai tenaga  penggerak, mobil ini  menggunakan dua varian mesin 1,5 liter, yaitu K15C (tipe GX dan SGX) dan K15B (tipe GL). Fronx hadir dengan empat opsi pilihan satu warna (single tone), yakni Pearl Snow White, Metallic Magma Grey, Prime Cool Black, dan Metallic Savana Ivory.

Ada opsi two-tone, di mana atap mobil dicat hitam untuk menciptakan kontras yang sporty, seperti kombinasi biru dengan atap hitam. Desain ini memberikan kesan floating roof. Warna terbaru two tone di Suzuki Fronx adalah Prime Ice Graysh Blue, Pearl Snow White, dan Metallic Savana Ivory.

Menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang Fronx dilengkapi Suzuki Safety Support (SSS) mencakup 12 jenis fitur keselamatan canggih. 

Khusus Bali, Respon konsumen pada Coupe SUV terbaru Suzuki  bertagline Marvelous AT Every Mile cukup tinggi. Terbukti hingga, Rabu (28/5/2025) jumlah SPK sudah mencapai 42 unit. 

“Padahal harga belum diumumkan namun sudah ada beberapa konsumen Bali indent. Ini tentu memabanggakan,” ungkap Manager Sales PT United Indomobil Bali (UIB), Hadis Furqon.

Indent terbanyak tipe SGX. Umumnya  konsumen tertarik setelah melihat  tampilan yang tersebar di internet, lanjut Hadis.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.