Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Kenalkan Konsep Mobil Listrik eWX

eWX
Bali Tribune / Suzuki eWX

balitribune.co.id | Jakarta - Mengukuhkan komitmennya terhadap masa depan mobilitas berkelanjutan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memperkenalkan konsep mobil listrik terbaru, eWX, dalam ajang bergengsi Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, pada tanggal 13 - 23 Februari 2025 di Hall A JIExpo Kemayoran. Kehadiran eWX di Indonesia menjadi debut perdana di Asia Tenggara, sekaligus menegaskan perannya sebagai bagian integral dari strategi multi-pathway Suzuki dalam mewujudkan netralitas karbon. 

President Director PT Suzuki Indomobil Sales, Minoru Amano menyampaikan, Suzuki secara global terus mengembangkan solusi mobilitas rendah emisi dengan mengedepankan efisiensi dan kenyamanan. eWX merupakan manifestasi dari visi Suzuki dalam menciptakan kendaraan listrik yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga fungsional, hemat energi, serta memberikan pengalaman berkendara menyenangkan. 

“Tujuan kami menampilkan eWX di Indonesia, kami ingin masyarakat lebih memahami bagaimana Suzuki berkontribusi dalam menciptakan solusi mobilitas lebih hijau dan dapat diakses oleh banyak orang,” ungkap Minoru. 

eWX mengusung filosofi design Simple, Lighthearted and Fresh yang memadukan estetika minimalis dengan sentuhan ekspresif, menghadirkan kesan dinamis, modern, sekaligus menyenangkan. Garis eksterior tegas dan aerodinamis dipadukan dengan pencahayaan LED horizontal canggih, menciptakan tampilan futuristik serta tetap selaras dengan estetika perkotaan. Suzuki merancang interior eWX secara ergonomis untuk memberikan kenyamanan maksimal, memastikan pengalaman berkendara yang intuitif dan menyenangkan dalam berbagai kondisi. 

Sebagai konsep mobil listrik, eWX mengusung dimensi ideal untuk mobilitas perkotaan. Memiliki panjang 3.395 mm, lebar 1.475 mm, dan tinggi 1.620 mm, kendaraan ini menawarkan keseimbangan antara kelincahan dan kenyamanan. Dari segi performa, eWX mampu menempuh jarak hingga 230 km dalam sekali pengisian daya, menjadikannya solusi ideal untuk mobilitas harian bebas emisi. Suzuki juga melengkapi eWX dengan sistem penggerak listrik yang memberikan akselerasi responsif serta efisiensi daya optimal. 

Strategi multi-pathway Suzuki merupakan pendekatan holistik dalam mencapai netralitas karbon dengan menghadirkan beragam teknologi ramah lingkungan, mulai dari kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), hybrid, hingga pengembangan bahan bakar alternatif. Suzuki memahami bahwa transisi menuju mobilitas rendah emisi tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan tunggal. 

Oleh karena itu, Suzuki menghadirkan berbagai solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan infrastruktur masing-masing negara, memungkinkan pelanggan menikmati kendaraan yang efisien, terjangkau, serta relevan dengan kondisi lokal. Suzuki Indonesia meyakini pentingnya pengembangan serta roadmap kendaraan ramah lingkungan. Kehadiran 3 model hybrid Suzuki sebagai bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle juga menjadi andalan di pasar otomotif Indonesia. Mengikuti model-model tersebut, prinsipal Suzuki tengah mengembangkan BEV sebagai alternatif lain yang termasuk dalam salah satu strategi Suzuki global. 

“Kami yakin masyarakat Indonesia semakin siap untuk mengadopsi mobilitas yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kehadiran eWX merupakan eksplorasi Suzuki terhadap solusi kendaraan listrik yang lebih relevan, terjangkau, dan dapat diakses oleh lebih banyak konsumen di masa depan,” tambah Amano. Suzuki menjadikan debut eWX di Indonesia sebagai tonggak penting dalam pengembangan portofolio kendaraan listriknya. Dengan berbagai inovasi teknologi, eWX diyakini akan menjadi daya tarik utama di IIMS 2025, memberikan perspektif baru tentang bagaimana Suzuki merancang kendaraan listrik yang lebih berkelanjutan, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan mobilitas modern.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.