Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Motor Terapkan Protokol Kesehatan di seluruh Jaringan Dealer

Bali Tribune/ Protokol Kesehatan New Normal Suzuki.
Balitribune.co.id | SEBAGAI langkah positif yang dilakukan Suzuki dalam melayani konsumen selama masa new normal ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, segenap protokol kesehatan diterapkan di seluruh jaringan dealer sepeda motor Suzuki di Indonesia. Hal tersebut dalam rangka memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
 Keutamaan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang datang ke jaringan dealer sepeda motor Suzuki menjadi prioritas yang dilakukan. Anjuran dan arahan yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah diikuti dan diterapkan Suzuki dengan baik. Prosedur protokol kesehatan sudah bisa dijumpai sejak konsumen datang ke jaringan dealer. 
 
Dimulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pengingat penggunaan masker. Konsumen akan disapa pegawai dengan salam yang tetap menerapkan physical distancing, tidak ketinggalan hand sanitizer disediakan bagi konsumen untuk menunjang kebersihan tangan. Seluruh tempat duduk maupun loket antrian telah diberi tanda dan batas untuk menjaga jarak yang aman.
 
Selain itu, protokol kesehatan juga diterapkan kepada pegawai dan area gedung dealer. Penggunaan masker dan penyediaan hand sanitizer di berbagai sudut diwajibkan tersedia dan kesehatan para pegawai serta tenaga penjual sepeda motor Suzuki. Perawatan gedung pun ditambah dengan penyemprotan cairan disinfektan serta pengecekan kebersihan ruangan dan unit display sepeda motor secara rutin.
 
Instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan telah diberikan oleh Sales & Marketing 2W Dept Head PT Suzuki Indomobil Sales, Yohan Yahya, kepada seluruh jaringan dealer sepeda motor Suzuki di Indonesia. “Kami bersama dengan seluruh jaringan delaer Suzuki berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Kami peduli terhadap perlindungan konsumen," katanya.
 
"Pelayanan yang bersih dan sehat kini menjadi nilai tambah yang diinginkan konsumen. Maka dari itu, seluruh jaringan dealer kami akan menerapkan standar yang sama dalam melayani konsumen yang datang,” kata Yohan. Standarisasi tersebut turut diterapkan pada bagian bengkel perawatan kendaraan. Bagi yang hendak melakukan servis kendaraan akan merasakan pengalaman yang sama.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.