Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

suzuki
Bali Tribune / Dealer Suzuki berikan layanan gratis service standar

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Program ini telah efektif berjalan sejak 15 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2026, memastikan pelanggan mendapatkan penanganan secara tepat sekaligus terjamin di bengkel resmi.

Hariadi, Asst. to Aftersales Department Head of Service PT SIS menyatakan, service campaign ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’ bertujuan utama memberikan kemudahan serta keringanan bagi pelanggan yang kendaraannya terdampak. “Kami memastikan layanan secara optimal untuk memulihkan kendaraan pelanggan dengan 1 tingkat tepat dan terjamin kualitasnya, sehingga mobilitas dapat kembali pulih,” kata Ariadi.

Suzuki merancang penanganan khusus ini dengan struktur layanan dan diskon yang bervariasi, disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Layanan Khusus untuk Pelanggan Mobil Suzuki Pelayanan bagi kendaraan roda empat terdampak banjir meliputi diskon perawatan dan perbaikan, subsidi biaya derek (towing), hingga diskon pada pembelian suku cadang.

Suzuki juga menyediakan subsidi biaya derek sebesar Rp 1.000.000 bagi 50 pelanggan mobil pertama yang menggunakan fasilitas ini. Subsidi berlaku untuk periode 15 hingga 23 Desember 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Suzuki juga memberikan layanan servis standar secara gratis mencakup pemeriksaan menyeluruh dan perawatan berkala. Apabila diperlukan perbaikan di luar layanan tersebut, biaya jasa akan disesuaikan dengan jenis pekerjaan.

“Kami berharap upaya nyata yang kami berikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelanggan. Kami optimis semua pihak dapat melalui peristiwa ini dengan semangat positif demi kelanjutan aktivitas sehari-hari,” tutup Hariadi.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.