Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Tampilkan Konsep Mobil Listrik eVX

Bali Tribune / Penampilan konsep mobil listrik eVX  perdananya di Asia Tenggara sebagai strategi Suzuki global.

balitribune.co.id | Tangerang - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memeriahkan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, pada 18 sampai 28 Juli, melalui Booth Suzuki Indonesia yang berlokasi di Hall 8C Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten.

Kemegahan dan keistimewaan ruang pamer Suzuki Indonesia diperkuat oleh kehadiran konsep mobil listrik eVX, sekaligus menjadi penampilan perdananya di Asia Tenggara sebagai strategi Suzuki global. Kemunculan konsep kendaraan ramah lingkungan ini turut dilengkapi berbagai line-up model mobil Suzuki yang saat ini tengah populer di pasar otomotif dalam negeri.

Minoru Amano, President Director PT SIS dalam sambutannya, mengungkapkan, Suzuki sedang mengembangkan solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global. Multi-pathway merupakan strategi Suzuki global dalam mengatasi netralitas karbon, salah satunya melalui pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sedang jadi topik terhangat.

"Sebagai bagian dari strategi Suzuki global, kami membawa, memperlihatkan, dan memperkenalkan konsep mobil listrik eVX kepada publik di Indonesia, selaku referensi atas jawaban masa depan Suzuki terhadap tantangan netralitas karbon," ungkapnya.

Pengembangan kendaraan ramah lingkungan menjadi sangat penting bagi Suzuki Indonesia. Kehadiran tiga model hybrid Suzuki sebagai bagian dari program low carbon emission vehicle juga menjadi andalan di pasar otomotif Indonesia.

Mengikuti model-model tersebut, prinsipal Suzuki tengah mengembangkan BEV sebagai alternatif lain yang termasuk dalam salah satu strategi Suzuki global. eVX adalah konsep mobil listrik pertama dari EV world strategic model yang digadang-gadang oleh Suzuki sebagai kendaraan ramah lingkungan dengan wujud SUV untuk dikendarai on road maupun off road.

Suzuki percaya untuk menghadapi tantangan isu lingkungan global, perlu menyediakan berbagai alternatif kendaraan bagi kebutuhan pelanggan melalui multi-pathway strategy, salah satunya adalah melalui mobil listrik (BEV). Gaya SUV yang diusung eVX menjadi respons dari Suzuki atas usulan dari banyak pelanggan di pasar global.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.