Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Swi Kerthi yang Terlupakan Dalam Sad Kerthi

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Saya baru paham, bahwa elemen Sad Kerthi itu tidak baku. Selama ini kita memahami bahwa elemen Sad Kerthi itu adalah : Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, Atma Kerthi, dan Jagat Kerthi. Hal ini sesuai dengan lontaran yang sering dikemukakan Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster.

Namun lain lagi halnya substansi yang berkembang dalam webinar Sandyakalaning Subak 2021. Webinar diselenggarakan Yayasan Mandara Riset bulan lalu. Ahli lontar Dr. Sugi Lanus, dan dosen Prodi Bahasa Bali, FIB, Unud, Dr. Guna Sastra berpendapat lain. Disebutkan bahwa, menurut Lontar Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul, elemen Sad Kerthi itu adalah : Giri Kerthi, Wana Kerthi, Ranu Kerthi, Swi Kerthi, Segara Kerthi, dan Jagat Kerthi. Mereka lalu mempersoalkan, kenapa selama ini tidak disebutkan adanya Swi Kerthi, yakni penyelamatan terhadap sawah dan subak?. “Apa sumber lontarnya berbeda ?” tanyanya.

Sebagai orang awam, saya tidak mempermasalahkan perbedaan elemen Sad Kerthi tersebut. Pasti esensinya adalah agar Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit, dan dengan segala isinya, bisa sejahtera. Yakni dengan melakukan penyelamatan pada esensi elemen Sad Kerthi tersebut. Namun yang paling urgent adalah, bagaimana elemen Sad Kerthi itu bisa diterapkan dalam berbagai program dengan harmoni. Kemudian kita akan melihat, apa yang kini terjadi di lapangan.

Yang kini terjadi di lapangan adalah, bahwa sawah di Bali berkurang rata-rata 2800 ha/tahun (sebelum serangan Covid). Sekarang, Nilai Tukar Petani (NTP), di bawah 100. Sumbangan sektor pertanian di Bali terus menurun sejak 50 tahun yang lalu. Kini hanya tinggal sekitar 13%. Kemudian, secara teoritik disebutkan bahwa, kalau sektor pariwisata meningkat 100%, maka sektor pertanian akan meningkat 60% (Artini, 2020). Tapi ternyata teori itu tidak berlaku di Bali.

Hal itu berarti bahwa, tidak ada kebijakan yang memihak sektor pertanian. Sebetulnya sudah ada Pergub No. 99 tahun 2018. Tetapi sayang, pergub itu tidak berjalan dengan baik. Karena, Perusda Prov. Bali tidak memiliki dana yang cukup untuk mem-back up Pergub tersebut. Dan memang tidak mudah melawan kaum kapitalis. Mengurangi kenyamanan kaum kapitalis, memang tidak mudah.     

Semua hal yang dibahas di atas, mungkin bisa terjadi karena kita tidak ada perhatian pada sawah dan pertanian. Tidak ada penghormatan pada sawah. Sawah adalah manifestasi dari Ide Betara Wisnu dan Dewi Sri. Penghancuran terhadap sawah bisa terjadi, mungkin karena kita melupakan konsep Swi Kerthi dalam Sad Kerthi. Konsep Swi Kerthi adalah konsep penghormatan kepada sawah dan subak.

Sawah dan subak di Bali dibangun lebih dari 10 Abad yang lalu, dengan bedarah-darah, di bawah kepemimpinan Ide Rsi Markandya. Kemudian pada tahun 1891, sawah dan subak dipertahankan dengan berdarah-darah dalam perang besar antara Kerajaan Badung dengan Kerajaan Mengwi. Sekarang, tatkala ada pariwisata, maka sawah dan subak “dihantam” hingga “berdarah-darah”. Pariwisata telah menjadi kanibalis bagi sektor pertanian.

Terakhir, kita mendengar bahwa sawah juga akan “dihantam” dalam proses pembuatan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Tidak hanya sawah yang dihantam, tetapi juga hutan di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Menghantam hutan, juga berarti bahwa kita juga telah mengingkari konsep Wana Kerthi. Mungkin memang beginilah cara hidup di Zaman Kaliyuga. Apa yang kita katakan, sering tidak sesuai denghan apa yang kita lakukan dalam kehidupan.

Masih berkait dengan konsep penghormatan terhadap sawah dan subak (Swi Kerthi), saya mencoba kontak dan bertanya kepada Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun. Pertanyaan saya, kenapa Swi Kerthi tidak masuk dalam konsep Sad Kerthi yang kini sedang digaungkan? Ratu Shri Bhagawan mengatakan bahwa, konsep Swi Kerthi sudah termasuk dalam berbagai konsep Sad Kerthi.

Logikanya, mungkin karena sudah masuk, maka tidak perlu disebutkan secara riil dalam sosialisasi konsep Sad Kerthi. Selanjutnya, mungkin karena tidak disebutkan secara riil,  maka perhatian kita kepada sawah dan subak, menjadi hanya sebelah mata. Maka pantaslah sawah dan subak seenaknya saja dihancur leburkan. Bahkan sawah dan subak juga di hancur-leburkan pada kawasan subak yang menjadi warisan dunia UNESCO.

Saya mendapat informasi dari internet, bahwa tujuan dari pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi, salah satunya adalah untuk menunjang sektor pariwisata. Jadi, hampir semua rencana pembangunan yang diadakan di Bali, tampaknya adalah untuk menunjang sektor pariwisata. Sama sekali tidak ada rasa perduli pada sawah dan subak. Sawah dan subak siap untuk dihancurkan begitu saja, demi untuk pariwisata. Penjabaran UU tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Bali, juga tidak mendapat perhatian yang semestinya. Hanya Gianyar yang saya tahu, sudah membuat perda tentang LP2B.

Apakah kita akan makan aspal dan beton kalau pariwisata akan hancur pada saatnya? Kita juga sudah paham, bahwa apa yang akan terjadi, kalau di Bali tidak ada sawah dan subak. Ramalan Dr. Made Gerya mengatakan bahwa sawah dan subak di Bali akan “nyungsep” pada tahun 2030.  Kalau tidak ada kebijakan strategis, maka pada saatnya, anak cucu kita tidak akan sempat menyaksikan Bali dengan subak dan sawah-sawahnya yang dahulu dibangun oleh leluhur kita, Rsi Markandya. Mungkin yang akan disaksikan adalah jalanan beraspal, rumah beton, dan bekas bangunan hotel yang telah menjadi rumah hantu.  

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.