Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syahbandar Minta Stop Operasional Dermaga Tribuana, Pecalang Desa Adat Protes

Bali Tribune / PECALANG - Perwakilan Pecalang Desa Adat Tribuana dipimpin Bendesa saat ngelurug perwakilan Syahbandar Nusa Penida di Kusamba.

balitribune.co.id | SemarapuraPecalang Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba dipimpin Gusti Lanang Putra Wijaya menggeruduk kantor Perwakilan Syahbandar di Tribuana, Desa Kusamba. Kedatangan mereka memprotes dan mempertanyakan penyetopan operasional jety (dermaga) di Pelabuhan Tribuana, Kusamba oleh pihak Syahbandar.

Pecalang mengatasnamakan warga desa adat ingin tetap mengoperasikan dermaga yang ada di Pelabuhan Tribuana. Terkait izin yang disyaratkan pihak pengelola, Desa Adat Tribuana Kusamba memastikan pengoperasian dermaga maupun pontom sudah mengantongi izin pemanfaatan ruang laut yang turun dari Kementerian Kelautan Pusat termasuk dokumen penggunaan dermaga ini.

“Kelengkapan perizinan yang diperlukan sudah sekitar 80 persen. Kami pihak Desa Adat Tribuana merasa keberatan dengan adanya penyetopan dari UPT Syahbandar Nusa Penida,” tegasnya.

Apalagi bahasa surat terkait penyetopan yang disampaikan Syahbandar itu, menurutnya termasuk bahasa sangat kasar. Sebelum melakukan penyetopan sama sekali pihak Syahbandar tidak melakukan koordinasi ke pihak Desa Adat Tribuana.

Ditambahkannya, mestinya pihak Syahbandar sebelum melakukan penyetopan sebaiknya memberikan solusi ke pihak Desa Adat Tribuana, Kusamba. Jangan ujug-ujug langsung kirim surat penyetopan tanpa koordinasi. “Intinya Jety dan Dermaga Pelabuhan Tribuana ini tetap jalan,” tegasnya.

Sementara itu pihak perwakilan UPT Syahbandar Nusa Penida Nengah Warnata menyatakan bahwa surat yang dilayangkan pihak Syahbandar intinya untuk keselamatan penumpang dan keamanan penumpang di Pelabuhan Tribuana. Pihaknya akan selalu mengupayakan asas keselamatan serta kelayakan Jety dan dermaga yang dipergunakan.

“Kita dari Syahbandar tetap memberikan solusi untuk tetap mengoperasikan Jety Dermaga Pelabuhan  Tribuana, Kusamba untuk melayani penumpang. Sementara kajian teknisnya tetap diupayakan bisa terpenuhi nantinya,” ungkap Syahbandar Nengah Warnata.

Sementara  isu adanya perlawanan dari pihak Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba berawal dari adanya info awal adanya surat penutupan Jety Dermaga Tribuana, Kusamba melalui surat penyetopan dari Syahbandar  Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Nomor AL.203/1/5/UPP.Npe/2022  yang ditanda tangani Kepala Kantor I Ketut gede Sudarma SE MH tertanggal 24 Oktober 2022 yang lalu.

Dalam surat tersebut Syahbandar meminta kepada Desa Adat Tribuana, Desa Kusamba selaku pengelola Pelabuhan Jety Dermaga Tribuana untuk penghentian operasional Dermaga/Jety Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba sampai dengan dipenuhinya izin Pembangunan Terminal Khusus.

Sementara itu aktifitas  Jety Dermaga Pelabuhan Tribuana, Desa Kusamba berjalan secara normal seperti biasa tanpa ada kendala. Salah seorang penumpang asal Klumpu Nusa Penida, Luh De ditemui  wartawan mengaku sangat nyaman sejak keberadaan Jety Dermaga di Pelabuhan Tribuana Kusamba.

“Saya sangat senang dan nyaman dengan adanya pengoperasian Jety Dermaga Tribuana dan memudahkan saat naik ke Boat Gangga Ekspres,” ungkap ibu dari dua nak ini sebelum naik boat. 

wartawan
SUG
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.