Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tak Lengkap, Penumpang Kapal Diturunkan

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak di penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Penegakan kepatuham masyarakat tidak hanya dilakukan di darat, namun juga pada transportasi laut. Bahkan untuk memperketat mobiltas, kini dilakukan tindakan tegas bagi pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan kelengkapan syarat menyeberang antar pulau di selat Bali.
 
Untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di Selat Bali, dilakukan random sampling terkait penerapan PPKM Darurat, baik terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali maupun penumpang di dalam kapal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan syarat kelengkapan dokumen untuk menyeberang yang harus dilengkapi pelaku perjalanan. Pemeriksaan sampling random dilakukan baik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Bahkan Rabu (14/7) siang dilakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk utamanya kelengkapan dokumen prokes yakni hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Bahkan di Pelabuhan Gilimanuk seorang  pengemudi bersama kendaraan pickup DK-8431-WF yang dikemudikannya diminta turun dari kapal karena kedapat tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
 
Pengemudi asal Desa Tegal Badeng Timur ini tidak membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama kepada awak media ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu kemarin mengakui masih adanya pelanggaran tersebut. "Dua hari lalu dari sampling random yang kami lakukan di Ketapang Banyuwangi masih ada temuan" ujarnya.  Menurutnya dari sampling di dalam kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diakuinya ditemukan pengemudi pick up tidak dilengkapi hasil rapid test antigen.
 
Ia juga menyebut ada penumpang pengendara sepeda motor yang rapid test antigennya sudah kadaluarsa. "Keduanya dibalikkan (turun) dari kapal guna melengkapinya dengan melakukan rapid test antigen dulu" ungkapnya. Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat  nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan  Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Terkait PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid-19.
 
Dikatakannya sesuai SE tersebut, dilakukan pembatasan penyeberangaan dimana bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. "Jadi sesuai Edaran Dirjen Hubdat untuk angkutan diluar logistik seperti kendaraan atau mobil pribadi, mobil penumpang dan bus hanya siang hari. Untuk malam hari tidak dilayani" tegasnya. Perusahaan otobus (PO) juga diingatkan tidak melayani perjalanan pada malam hari. "Untuk PO jangan sekali-kali melayani penumpang pada malam hari. Penyeberangan malam hari sudah kita tutup," jelasnya.
 
Pertimbangan dikeluarkan SE terkait pembatasan penyeberangan ini menurutnya dilandasi konsep utama yakni logistik tidak boleh terganggu karena kebutuhan pokok sehingga 24 jam dilayani. Sementara pelaku perjalanan orang pribadi adalah kepentingan pribadi yang bisa ditunda apalagi dalam kondisi darurat saat ini. Terkecuali memang ada diskresi dalam kondisi mendesak yang sifatnya kritikal. Pihaknya juga berharap operator transportasi penyeberangan  Ketapang-Gilimanuk, melakukan pengecekan terhadap penumpang secara terus menerus. 
wartawan
PAM
Category

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.