Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tidak Lengkap, 10 Bacaleg Dinyatakan TMS

BACALEG - Dua parpol tidak menghadiri penyampaian hasil verifikasi Bacaleg Jumat kemarin

BALI TRIBUNE - Dari 13 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislative (Bacaleg), jumlah keseluruhan Bacaleg di Jembrana mencapai 344 orang, namun beberapa diantaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara saat penyampaian dan penyerahan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan perbaikan syarat anggota Bacaleg Kabupaten Jembrana, Jumat (10/8) sore menyatakan ada bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Ada 10 orang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) karena ada beberapa kelengkapan yang tidak bisa dilengkapi. Jadi kami nyatakan tidak memenuhi syrarat” ungkapnya. Sehingga jumlah total  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Jembrana dalam Pemilu Tahun 2019 yang Memenuhi syarat sebanyak 334 orang. Menurutnya, kesepuluh bacaleg yang TMS berasal dari dua partai politik (Parpol) yakni Partai Hanura dan Partai Berkarya dengan jumlah masing-masing 5 orang. Menurutnya 5 orang dari Partai Hanura  tersebut yakni 2 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara), 2 orang di Dapil 2 (Kecamatan Melaya) dan 1 orang dari Dapil 3 (Kecamatan Pekutatan). Sedangkan 5 orang dari Partai Berkarya diantaranya 4 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara) dan 1 orang di Dapil 5 (Kecamatan Jembrana). Kendati terdapat bacaleg yang dinyatakan TMS, namun dikatakannya dari hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap kedua parpol tersebut dipastikan masih bisa mengikuti pencalonan lebih lanjut karena kuota keterwakilan perempuan masih diatas 30 persen meskipun jumlah bacalegnya berkurang. “Dari 10 yang TMS, memang ada perempuannya. Tapi tidak mempengaruhi yang lain. Kami melakukan verifikasi syarat bacaleg dari tanggal 31 juli sampai 7 Agustus 2018” ujarnya. Menurutnya ketidaklengkapan syarat dari 10 orang bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, seperti ada yang tidak lengkap surat kesehatan rohani, tanpa KTA, SKCK maupun pas foto. KPUD Jembrana masih memberi waktu hingga 12 Agustus untuk melakukan perbaikan terhadap nama dan gelar sebelum ditetapkan menjadi DCS. "Nanti tanggal 12 kami undang parpol untuk penandatanganan DCS setelah itu ditetapkan,"ujarnya.  Terkait ada 2 PNS yang memenuhi syarat hingga DCS, menurut Tangkas hingga 20 September harus ada SK pengunduran diri sebagai PNS. “Kalau 2 orang bacaleg dari PNS hanya kekurangan SK pemberhentian sebagai PNS. Sebelumnya keduanya mengajukan masih dalam proses. Kita tunggu sehari sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) tanggal 20 September. Kalau tidak, kita coret” paparnya.  Selain dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dan Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, penyampaian hasil verifikasi ini juga diikuti Ketua ataupun perwakilan masing-masing parpol. Namun dari 13 parpol yang diundang untuk mengikuti penyampaian hasil verifikasi kelengkapan syarat tersebut, dua parpol diantaranya justru tidak datang yakni Partai Gerindra dan PPP. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfrimasi Jumat kemarin mengaku tidak mengetahui terkait ketidakhadiran kedua parpol tersebut, “Mereka sudah kami undang, tidak tahu kenapa tidak datang. Suratnya sudah dikirim kemarin. Tadi Pak Nengah (Nengah Suardana) juga sudah menghubunginya” ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.