Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tidak Lengkap, 10 Bacaleg Dinyatakan TMS

BACALEG - Dua parpol tidak menghadiri penyampaian hasil verifikasi Bacaleg Jumat kemarin

BALI TRIBUNE - Dari 13 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislative (Bacaleg), jumlah keseluruhan Bacaleg di Jembrana mencapai 344 orang, namun beberapa diantaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara saat penyampaian dan penyerahan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan perbaikan syarat anggota Bacaleg Kabupaten Jembrana, Jumat (10/8) sore menyatakan ada bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Ada 10 orang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) karena ada beberapa kelengkapan yang tidak bisa dilengkapi. Jadi kami nyatakan tidak memenuhi syrarat” ungkapnya. Sehingga jumlah total  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Jembrana dalam Pemilu Tahun 2019 yang Memenuhi syarat sebanyak 334 orang. Menurutnya, kesepuluh bacaleg yang TMS berasal dari dua partai politik (Parpol) yakni Partai Hanura dan Partai Berkarya dengan jumlah masing-masing 5 orang. Menurutnya 5 orang dari Partai Hanura  tersebut yakni 2 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara), 2 orang di Dapil 2 (Kecamatan Melaya) dan 1 orang dari Dapil 3 (Kecamatan Pekutatan). Sedangkan 5 orang dari Partai Berkarya diantaranya 4 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara) dan 1 orang di Dapil 5 (Kecamatan Jembrana). Kendati terdapat bacaleg yang dinyatakan TMS, namun dikatakannya dari hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap kedua parpol tersebut dipastikan masih bisa mengikuti pencalonan lebih lanjut karena kuota keterwakilan perempuan masih diatas 30 persen meskipun jumlah bacalegnya berkurang. “Dari 10 yang TMS, memang ada perempuannya. Tapi tidak mempengaruhi yang lain. Kami melakukan verifikasi syarat bacaleg dari tanggal 31 juli sampai 7 Agustus 2018” ujarnya. Menurutnya ketidaklengkapan syarat dari 10 orang bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, seperti ada yang tidak lengkap surat kesehatan rohani, tanpa KTA, SKCK maupun pas foto. KPUD Jembrana masih memberi waktu hingga 12 Agustus untuk melakukan perbaikan terhadap nama dan gelar sebelum ditetapkan menjadi DCS. "Nanti tanggal 12 kami undang parpol untuk penandatanganan DCS setelah itu ditetapkan,"ujarnya.  Terkait ada 2 PNS yang memenuhi syarat hingga DCS, menurut Tangkas hingga 20 September harus ada SK pengunduran diri sebagai PNS. “Kalau 2 orang bacaleg dari PNS hanya kekurangan SK pemberhentian sebagai PNS. Sebelumnya keduanya mengajukan masih dalam proses. Kita tunggu sehari sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) tanggal 20 September. Kalau tidak, kita coret” paparnya.  Selain dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dan Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, penyampaian hasil verifikasi ini juga diikuti Ketua ataupun perwakilan masing-masing parpol. Namun dari 13 parpol yang diundang untuk mengikuti penyampaian hasil verifikasi kelengkapan syarat tersebut, dua parpol diantaranya justru tidak datang yakni Partai Gerindra dan PPP. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfrimasi Jumat kemarin mengaku tidak mengetahui terkait ketidakhadiran kedua parpol tersebut, “Mereka sudah kami undang, tidak tahu kenapa tidak datang. Suratnya sudah dikirim kemarin. Tadi Pak Nengah (Nengah Suardana) juga sudah menghubunginya” ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hut ke-69 Asuransi Astra Rayakan Bersama Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Pada Hari jadi ke-69 Asuransi Astra merayakan bersama yayasan serta sekolah penyandang disabilitas di sekitar kantor pusat dan cabang yang melibatkan karyawan sebagai sukarelawan. Perayaan ini juga bukan hanya tentang merayakan usia, tetapi tentang menegaskan kembali makna dari kehadiran.

Baca Selengkapnya icon click

Terbaik di Provinsi Bali, Kelurahan Baler Bale Agung Melenggang ke Tiongkok

balitribune.co.id | Negara - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Jembrana. Tidak kalah dengan daerah lain, Jembrana juga mampu bersaing hingga ke tingkat nasional. Seperti yang capaian Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang meraih peringkat terbaik tingkat Provinsi Bali tahun 2025, selain maju ke tingkat nasional, juga sudah mendapatkan tiket ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.