Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tidak Lengkap, 10 Bacaleg Dinyatakan TMS

BACALEG - Dua parpol tidak menghadiri penyampaian hasil verifikasi Bacaleg Jumat kemarin

BALI TRIBUNE - Dari 13 partai politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislative (Bacaleg), jumlah keseluruhan Bacaleg di Jembrana mencapai 344 orang, namun beberapa diantaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara saat penyampaian dan penyerahan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan perbaikan syarat anggota Bacaleg Kabupaten Jembrana, Jumat (10/8) sore menyatakan ada bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Ada 10 orang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) karena ada beberapa kelengkapan yang tidak bisa dilengkapi. Jadi kami nyatakan tidak memenuhi syrarat” ungkapnya. Sehingga jumlah total  bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Jembrana dalam Pemilu Tahun 2019 yang Memenuhi syarat sebanyak 334 orang. Menurutnya, kesepuluh bacaleg yang TMS berasal dari dua partai politik (Parpol) yakni Partai Hanura dan Partai Berkarya dengan jumlah masing-masing 5 orang. Menurutnya 5 orang dari Partai Hanura  tersebut yakni 2 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara), 2 orang di Dapil 2 (Kecamatan Melaya) dan 1 orang dari Dapil 3 (Kecamatan Pekutatan). Sedangkan 5 orang dari Partai Berkarya diantaranya 4 orang di Dapil 1 (Kecamatan Negara) dan 1 orang di Dapil 5 (Kecamatan Jembrana). Kendati terdapat bacaleg yang dinyatakan TMS, namun dikatakannya dari hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap kedua parpol tersebut dipastikan masih bisa mengikuti pencalonan lebih lanjut karena kuota keterwakilan perempuan masih diatas 30 persen meskipun jumlah bacalegnya berkurang. “Dari 10 yang TMS, memang ada perempuannya. Tapi tidak mempengaruhi yang lain. Kami melakukan verifikasi syarat bacaleg dari tanggal 31 juli sampai 7 Agustus 2018” ujarnya. Menurutnya ketidaklengkapan syarat dari 10 orang bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, seperti ada yang tidak lengkap surat kesehatan rohani, tanpa KTA, SKCK maupun pas foto. KPUD Jembrana masih memberi waktu hingga 12 Agustus untuk melakukan perbaikan terhadap nama dan gelar sebelum ditetapkan menjadi DCS. "Nanti tanggal 12 kami undang parpol untuk penandatanganan DCS setelah itu ditetapkan,"ujarnya.  Terkait ada 2 PNS yang memenuhi syarat hingga DCS, menurut Tangkas hingga 20 September harus ada SK pengunduran diri sebagai PNS. “Kalau 2 orang bacaleg dari PNS hanya kekurangan SK pemberhentian sebagai PNS. Sebelumnya keduanya mengajukan masih dalam proses. Kita tunggu sehari sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) tanggal 20 September. Kalau tidak, kita coret” paparnya.  Selain dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dan Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, penyampaian hasil verifikasi ini juga diikuti Ketua ataupun perwakilan masing-masing parpol. Namun dari 13 parpol yang diundang untuk mengikuti penyampaian hasil verifikasi kelengkapan syarat tersebut, dua parpol diantaranya justru tidak datang yakni Partai Gerindra dan PPP. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfrimasi Jumat kemarin mengaku tidak mengetahui terkait ketidakhadiran kedua parpol tersebut, “Mereka sudah kami undang, tidak tahu kenapa tidak datang. Suratnya sudah dikirim kemarin. Tadi Pak Nengah (Nengah Suardana) juga sudah menghubunginya” ujarnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.