balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.
Program digitalisasi berbasis DPI ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan adil. Skema ini tidak mengurangi bantuan yang telah berjalan, melainkan memperkuat mekanisme pendataan berbasis sistem digital terintegrasi dengan identitas kependudukan dan verifikasi data, sehingga penetapan penerima dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
Selama ini, sejumlah tantangan masih ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial, mulai dari potensi salah sasaran hingga ketidaksesuaian data penerima. Melalui sistem digital terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima bantuan, sekaligus membuka ruang pembaruan data secara berkala.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, saat dikonfirmasi Sabtu (28/2/2026), menegaskan bahwa digitalisasi ini akan memperkuat kualitas data sosial daerah sebagai fondasi perencanaan kebijakan yang lebih presisi.
“Data yang lebih akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial daerah, serta berbagai intervensi pembangunan yang lebih tepat dan efektif. Sistem yang transparan dan terverifikasi juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik sosial maupun persepsi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.
Bagi masyarakat, sistem ini menghadirkan sejumlah manfaat. Selain meningkatkan ketepatan sasaran, warga juga memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui pendamping, serta memantau status kelayakan secara terbuka. Tersedia pula mekanisme sanggah atau perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian, sehingga masyarakat memiliki ruang memastikan haknya tidak terabaikan.
Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan piloting, Pemkab Tabanan menyiapkan sekitar 850 hingga 900 pendamping yang akan membantu proses registrasi dan pendampingan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan. Setiap pendamping diproyeksikan mendampingi sekitar 150–170 kepala keluarga dengan pendekatan inklusif, termasuk pendampingan langsung bagi warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital.
Sekda Tabanan juga menegaskan bahwa aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat menjadi prioritas utama. “Sistem ini dirancang dengan standar perlindungan data dan mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan informasi pribadinya,” tegasnya.
Dengan kesiapan sumber daya, dukungan pendampingan, serta komitmen terhadap transparansi dan perlindungan data, Pemkab Tabanan optimistis pelaksanaan piloting Digitalisasi Bansos Berbasis DPI dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata. Transformasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Tabanan.