Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Raih Alokasi DID dari Kinerja Pencegahan Korupsi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M.

balitribune.co.id | Tabanan – Bertepatan pada hari antikorupsi sedunia, Pemerintah Kabupaten Tabanan raih alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi dari 20 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DirjenPK), Astera Primanto Bhakti membuka pelaksanaan kegiatan.“Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DID serta Penyampaian Penghargaan Daerah Penerima Alokasi DID untuk Kategori Pencegahan Korupsi,” yang dilakukan secara virtual dan disiarkan secara langsung dalam akun youtube DitjenPK Kemenkeu RI, Jumat, (10/12).

Di tengah kondisi Pandemi saat ini, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Inilah kesempatan Pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan lebih erat untuk mengawasi secara bersama atas implementasi program-program Pemerintah, sehingga tidak terjadi fraud baik dalam pengelolaan Keuangan Negara ataupun dalam pengelolaan Keuangan di Daerah. 

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu  Pemerintah Daerah yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis sehingga Kementerian Keuangan turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah. Untuk itu, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID). Alokasi DID diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B).

Sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. “Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Kata Sanjaya.

wartawan
RED
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.