Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Telah Ekspor Durian ke Rusia dan Hongkong

Bali Tribune/ Jro Putu Tesan
Balitribune.co.id | Tabanan - Selain mengekspor manggis ke Tiongkok serta negara lainnya, ternyata Tabanan juga menjadi salah satu penghasil durian terbesar di Indonesia. Produk pertanian inipun saat ini sudah dilirik pasar dan bahkan telah diexpsor ke Rusia, dan Hongkong. 
 
"Kendala kita saat ini adalah durian kita jual secara bijian yang dikirim ke beberapa wilayah di Jawa," kata pengekspor durian, Jro Putu Tesan di Tabanan, Minggu (14/6). Menurutnya, saat ini pihaknya telah menggandeng beberapa pengusaha Nusantara untuk membuat olahan dari durian ini yang telah diekpor ke negara tesebut. Di mana tujuan membuat produk olahan ini, untuk menjamin ketesediaan barang. 
 
Di tambahkannya, produk olahan ini adalah durian beku. Para customer tidak perlu lagi membuka kulitnya, karena olahan ini siap untuk disantap. “Jadi dengan produk ini, maka kita sudah bisa memastikan bahwa tingkat kematangan, rasa, dan juga kualitasnya sangat baik,” tambahnya.
 
Selain itu, lanjut dia, ketahanan dari produk olahan ini juga sangat lama. Yakni mencapai enam sampai dengan tujuh bulan. “Jadi kalau ada panen raya bisa kita stoke untuk memenuhi pasar saat musim paceklik durian,” jelasnya.
 
Durian yang dijadikan produk olahan itu, kata dia, mulai dari durian Montong Bali Super, maupun durian lokal. "Untuk yang pertama kita ekspor olahan durian moncong yang pasarnya ada di Rusia, dan juga Hongkong," ungkapnya.
 
Saat panen raya, pihaknya akan menggandeng Dinas Pertanian untuk mengidentifikasi durian lokal yang ada. Seperti durian kunyit, mentega, serta durian lokal lainnya. “Dengan demikian, maka kita bisa membentuk brand pasar untuk produk olahan yang kita jual,” bebernya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.