Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa melakukan mediasi pengembalian dokumen milik calon pekerja migran yang sempat ditahan LPK Analisa Bali College, Desa Depaha, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Disnaker turun tangan melakukan mediasi dan membuahkah hasil. Dokumen mereka dikembalikan tanpa syarat bahkan sisa biaya selama pelatihan dihapuskan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., mengungkapkan mediasi ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali.

“Surat tersebut meminta kami untuk memfasilitasi penyelesaian masalah terkait pengaduan mantan siswa LPK Analisa Bali College mengenai penahanan dokumen pribadi,” ujar Arimbawa usai melakukan mediasi, Senin (13/7/2026).

Arimbawa menyebut dokumen yang ditahan meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah, paspor, hingga akta kelahiran. Arimbawa menegaskan bahwa secara aturan, dokumen pribadi tidak diperbolehkan untuk dijadikan agunan.

“Sebelumnya dokumen tersebut boleh dibawa untuk keperluan pengurusan administrasi penerbitan dokumen keberangkatan lainnya, dengan catatan segera dikembalikan setelah proses selesai,” imbuh Arimbawa.

Berdasarkan keterangan pihak LPK, alasan awal penahanan dokumen tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dalam hal ini PT Alqurni Bagas Pratama. LPK berdalih bahwa permintaan dokumen dari P3MI seringkali mendesak, sehingga pengumpulan dokumen di satu tempat dianggap lebih efisien untuk menghindari keterlambatan proses keberangkatan.

“LPK bilang ini untuk jaga-jaga karena permintaan dari P3MI kadang mendadak. Jika harus mengumpulkan satu per satu lagi, seringkali terlambat. Namun, kami tegaskan bahwa setelah proses administrasi syarat itu selesai, dokumen harus segera dikembalikan kepada pemiliknya,” tegas Arimbawa.

Hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa pihak LPK menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan seluruh dokumen tanpa syarat. Selain itu, LPK juga sepakat untuk tidak lagi menuntut pelunasan biaya pelatihan bagi para peserta yang terlibat dalam aduan tersebut.

“Sudah clear semuanya. Dokumen dikembalikan tanpa syarat. Terkait tuntutan pelunasan biaya pelatihan, LPK juga sudah menyatakan tidak akan menuntut lagi, yang mana sebagian besar memang belum melunasi biaya tersebut,” ujarnya.

Dari total 16 nama yang terverifikasi dalam aduan (meskipun dalam surat rekomendasi disebut 20 orang), baru empat orang yang hadir dalam proses mediasi pertama ini. Arimbawa menyebutkan kendala kehadiran dikarenakan banyak peserta yang berdomisili di luar Bali. Pihak Disnaker akan terus berkoordinasi melalui kontak WhatsApp untuk memastikan sisa dokumen peserta lainnya juga segera dikembalikan.

“Dengan adanya penyelesaian ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau setiap LPK untuk tetap mematuhi prosedur yang berlaku dalam penanganan dokumen pribadi siswa maupun calon PMI,” tandas Arimbawa. 

wartawan
CHA
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.