Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima DIPA 2022

Bali Tribune / DIPA - Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster. Dalam acara tersebut, Gubernur Bali juga menyerahkan DIPA dan TKDD 2022  kepada delapan Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga lainnya di Bali, Selasa, (7/12), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penyerahan DIPA tersebut turut disaksikan Kakanwil DJPB Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah se-Bali ataupun perwakilan, para perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali, instansi vertikal dan BUMD serta para awak media, baik media cetak maupun elektronik baik secara langsung ataupun melalui videoconference.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya pada 29 November 2021yang lalu di Istana Negara. “Dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2021 ini, diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daerah bisa langsung melakukan persiapaan pelaksanaan kegiaatan untuk anggaran tahun 2022 ini agar bisa direalisasikan,” ujar Gubernur Koster.

Lanjutnya, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya, harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun kedepannya. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak terkait agar terus melakukan sinergi program untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan sesuai arahan Presiden RI.

Berdasarkan laporan Kakanwil DJPB Bali, Teguh Dwi Nugroho, alokasi dana tahun 2022 untuk Provinsi Bali secara jumlah menurun 4 persen dari tahun 2021. Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan APBN. Ia juga berpesan agar pelaksanaan DIPA tahun  2022 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan percepatan pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu Januari 2022 agar program-program bisa segera direalisasikan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan sangat mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD ini dan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan. Selain itu, Edi Wirawan juga akan memastikan, bahwa dana yang akan diterima tersebut akan diawasi dengan ketat dalam penggunaannya serta penuh dengan tanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.