Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima DIPA 2022

Bali Tribune / DIPA - Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 dari Gubernur Bali I Wayan Koster. Dalam acara tersebut, Gubernur Bali juga menyerahkan DIPA dan TKDD 2022  kepada delapan Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga lainnya di Bali, Selasa, (7/12), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penyerahan DIPA tersebut turut disaksikan Kakanwil DJPB Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan dihadiri oleh Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah se-Bali ataupun perwakilan, para perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali, instansi vertikal dan BUMD serta para awak media, baik media cetak maupun elektronik baik secara langsung ataupun melalui videoconference.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur dan lainnya pada 29 November 2021yang lalu di Istana Negara. “Dengan dilakukan penyerahan DIPA pada bulan Desember 2021 ini, diharapkan seluruh instansi dan kelembagaan dalam daerah bisa langsung melakukan persiapaan pelaksanaan kegiaatan untuk anggaran tahun 2022 ini agar bisa direalisasikan,” ujar Gubernur Koster.

Lanjutnya, secara substansial DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya, harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja melalui langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam tahun kedepannya. Untuk itu, Ia meminta kepada semua pihak terkait agar terus melakukan sinergi program untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komprehensif dan berkesinambungan sesuai arahan Presiden RI.

Berdasarkan laporan Kakanwil DJPB Bali, Teguh Dwi Nugroho, alokasi dana tahun 2022 untuk Provinsi Bali secara jumlah menurun 4 persen dari tahun 2021. Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memulihkan APBN. Ia juga berpesan agar pelaksanaan DIPA tahun  2022 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan percepatan pengadaan barang dan jasa tidak perlu menunggu Januari 2022 agar program-program bisa segera direalisasikan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan sangat mengapresiasi pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD ini dan komitmen untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat, demi pembangunan di Kabupaten Tabanan secara berkelanjutan. Selain itu, Edi Wirawan juga akan memastikan, bahwa dana yang akan diterima tersebut akan diawasi dengan ketat dalam penggunaannya serta penuh dengan tanggung jawab.

wartawan
RED
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.