Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TABUNG LPJ - Komplotan pembobol toko Gas LPJ diamankan petugas

Bali Tribune/ Komplotan ABG Curi Puluhan Tabung Gas LPG



balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pencurian Tabung Gas LPG Melon yang marak terjadi, akhirnya terungkap.  Pelakunya adalah komplotan remaja yang didominasi anak di bawah umur. Komplotan berjumlah 6 orang, dalam aksinya menyasar tabung gas elpiji di toko besar dengan membobol tempat peyimpanan. Hingga kini jajaran reskrim Polres Gianyar masih melakukan pengembangan.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (30/11), komplotan pembobol toko ini diamankan berikut barang bukti curian, Senin malam. Komplotan ini terdiri dari 6 orang dan didominasi oleh remaja di bawah umur. Masing-masing berinisial IGS (15), IKS (17), IGNW (14), SAD (15), IGMW (14) dan PAP (21).

"Kita berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 Kg, diantaranya 4 orang terduga masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens.
Laorens menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku secara bersama-sama masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi. Pelaku ditangkap dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avanza Nopol DK 1745 UT warna hitam.  

"Komplotan ini mengakui perbuatannya dengan mengambil 40 tabung gas di toko Manik Sedana Jl Raya Sayan Ubud dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari Jl Suweta Ubud  Gianyar," terangnya.

Dari hasil pencurian tersebut terduga pelaku menjual barang tersebut / tabung gas kepada Ibu Sri Yana di Jl Tulip Kenyeri Denpasar dengan harga Rp 85.000 pertabung. Uang hasil dari kejahatan di gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan foya-foya. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gianyar untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.

“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 40 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.