Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TABUNG LPJ - Komplotan pembobol toko Gas LPJ diamankan petugas

Bali Tribune/ Komplotan ABG Curi Puluhan Tabung Gas LPG



balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pencurian Tabung Gas LPG Melon yang marak terjadi, akhirnya terungkap.  Pelakunya adalah komplotan remaja yang didominasi anak di bawah umur. Komplotan berjumlah 6 orang, dalam aksinya menyasar tabung gas elpiji di toko besar dengan membobol tempat peyimpanan. Hingga kini jajaran reskrim Polres Gianyar masih melakukan pengembangan.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (30/11), komplotan pembobol toko ini diamankan berikut barang bukti curian, Senin malam. Komplotan ini terdiri dari 6 orang dan didominasi oleh remaja di bawah umur. Masing-masing berinisial IGS (15), IKS (17), IGNW (14), SAD (15), IGMW (14) dan PAP (21).

"Kita berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku pencuri tabung gas elpiji 3 Kg, diantaranya 4 orang terduga masih dibawah umur dan berstatus pelajar," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens.
Laorens menjelaskan, bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku secara bersama-sama masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara merusak tempat penyimpanan tabung gas yang terbuat dari besi. Pelaku ditangkap dengan barang bukti tabung gas dan 1 unit mobil Avanza Nopol DK 1745 UT warna hitam.  

"Komplotan ini mengakui perbuatannya dengan mengambil 40 tabung gas di toko Manik Sedana Jl Raya Sayan Ubud dan 21 tabung gas di Toko Yadnya Sari Jl Suweta Ubud  Gianyar," terangnya.

Dari hasil pencurian tersebut terduga pelaku menjual barang tersebut / tabung gas kepada Ibu Sri Yana di Jl Tulip Kenyeri Denpasar dengan harga Rp 85.000 pertabung. Uang hasil dari kejahatan di gunakan untuk kebutuhan sehari hari dan foya-foya. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Gianyar untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan.

“Diduga pelaku telah mencuri kurang lebih 40 tabung elpiji di beberapa TKP. Untuk barang bukti lainnya masih diselidiki,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.