Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Tak Boleh Bela Cabor Lain

Bali Tribune/ Anak Agung Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Indikasi adanya atlet taekwondo membela cabang olahraga lain pada hajatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, cepat tercium Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengatakan, taekwondoin yang membela cabor lain biasanya mereka yang tidak lolos seleksi. “Karenanya TI Bali mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota Taekwondo Indonesia turun bertanding mewakili cabang olahraga lain pada Porprov Bali XIV/2019, September mendatang di Tabanan,” ujar AA Lan Ananda, Kamis (14/2). Dikatakannya, kebijakan ini diterapkan tidak lain untuk melakukan pemurnian terhadap organisasi taekwondo Indonesia, dan membentuk sikap kegigihan bagi anggota TI di Bali. “Bagaimana mau menciptakan taekwondoin gigih, kalau atlet tersebut di porprov nanti tidak turun di cabor taekwondo yang mungkin karena kalah seleksi, langsung pindah cabor lain,” ujarnya. Menurut pria energik yang akrab disapa Gung Lan ini, seharusnya kalau memang ingin berprestasi dan menjadi yang terbaik, harusnya meningkatkan pola latihannya, bukan main di cabor lain. Lagi pula, lanjut Gung Lan, main di cabor lain pun kualitasnya sudah pasti bukan kualitas super, melainkan hanya menang karena keberuntungan. “Kami tidak mau berkontribusi menciptakan atlet karbitan bagi KONI Bali. Kalau mau main untuk cabor lain, kami persilakan mundur sebagai atlet taekwondo Indonesia. GMS-nya pun langsung kami non aktifkan, sehingga tidak bisa berkegiatan taekwondo lagi ke depannya,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi kepada atlet-atlet TI yang sudah bertanding di cabor lain untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan tetap memilih menjadi atlet taekwondo Indonesia dan tidak akan bertanding untuk cabor lain.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.