Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

tagel winarta
Bali Tribune / Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Menurut Tagel, kerja Pansus TRAP bukan sekadar internal DPRD, melainkan melibatkan lintas fraksi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa penataan ruang bukan hanya urusan kelembagaan provinsi, tetapi menjadi kepentingan bersama masyarakat Bali. “Pansus hadir sebagai representasi pemerintah daerah. Kami turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran izin dan tata ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Tagel menyoroti khusus kasus bangunan permanen yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, status Tahura jelas merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh didirikan bangunan, kecuali telah ada perubahan fungsi ruang yang ditetapkan secara hukum. “Kalau status tanah itu Tahura, ya tidak boleh dibangun. Kalau sudah telanjur terjadi bangunan permanen, maka harus dikembalikan ke fungsi ruangnya. Risiko itu harus diterima,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan penerbitan sertifikat tanah yang berada di kawasan tersebut harus ditelusuri secara mendalam. Sebab, sertifikat tidak mungkin muncul tanpa proses administratif.

Dalam hal ini, menurutnya peran kejaksaan dan kepolisian menjadi sangat penting untuk mendalami alur penerbitan legalitas lahan.

Tagel menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak sederhana. Banyak kasus terjadi karena pembiaran bertahun-tahun, termasuk di kawasan konservasi, sempadan pantai, hingga daerah penyangga sumber daya alam.

Ia mengakui bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan secepat membalik telapak tangan, namun harus dimulai dengan langkah tegas dan konsisten. “Harapan saya, baik Pansus maupun Komisi tetap semangat. Kita harus bekerja keras dan saling berkomunikasi, termasuk dengan tokoh masyarakat dan media,” katanya.

Media, menurutnya, memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi yang benar agar publik memahami persoalan tata ruang dan mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.