Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

I Gede Gusdiendi
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN berjalan sendiri dengan data sertifikat berbasis Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan daerah menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Begitu data NIB di BPN disandingkan dengan NOP kami, hasilnya mengejutkan. Terdapat selisih sekitar 10.000 bidang tanah, dan luas lahan di BPN tercatat 100 juta meter persegi lebih luas," ujar Gus Diendi, Minggu (20/9/2026).

Kekacauan administrasi ini menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua atau lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ganda. Selain itu, nama pemilik lama yang tanahnya sudah terjual puluhan tahun lalu masih tercantum sebagai wajib pajak. Bahkan, data piutang bawaan sebesar Rp23 miliar yang diserahkan KPP Pratama Tabanan sejak 2013 belum pernah diinventarisasi menyeluruh.

Sebagai solusi, Pemkab Jembrana meluncurkan program Akselerasi Pemadanan NIB NOP Terintegrasi (SI PANNTER). Langkah konkrit ini didukung integrasi sistem host-to-host dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

"Melalui SI PANNTER, kami ingin menyajikan data piutang yang realistis. SPPT ganda atau luas tanah yang tidak sesuai akan disesuaikan dan dihapus selisihnya," tegas Gus Diendi.

Pemadanan data ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga database valid dapat diterapkan efektif pada 2027. Integrasi ini juga akan menjadi fondasi Kebijakan Satu Peta Jembrana yang dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan penyaluran bansos tepat sasaran, pemetaan ekonomi, hingga mitigasi bencana.

Mengenai kekhawatiran lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPN, BPKAD memastikan telah menyiapkan kebijakan insentif stimulus atau diskon PBB agar tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

"Kebijakan harus berbasis data akurat. Jika datanya rusak, kebijakannya ikut rusak. Pemadanan ini adalah investasi tata kelola keuangan yang transparan," pungkasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.