Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

I Gede Gusdiendi
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN berjalan sendiri dengan data sertifikat berbasis Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan daerah menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Begitu data NIB di BPN disandingkan dengan NOP kami, hasilnya mengejutkan. Terdapat selisih sekitar 10.000 bidang tanah, dan luas lahan di BPN tercatat 100 juta meter persegi lebih luas," ujar Gus Diendi, Minggu (20/9/2026).

Kekacauan administrasi ini menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua atau lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ganda. Selain itu, nama pemilik lama yang tanahnya sudah terjual puluhan tahun lalu masih tercantum sebagai wajib pajak. Bahkan, data piutang bawaan sebesar Rp23 miliar yang diserahkan KPP Pratama Tabanan sejak 2013 belum pernah diinventarisasi menyeluruh.

Sebagai solusi, Pemkab Jembrana meluncurkan program Akselerasi Pemadanan NIB NOP Terintegrasi (SI PANNTER). Langkah konkrit ini didukung integrasi sistem host-to-host dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

"Melalui SI PANNTER, kami ingin menyajikan data piutang yang realistis. SPPT ganda atau luas tanah yang tidak sesuai akan disesuaikan dan dihapus selisihnya," tegas Gus Diendi.

Pemadanan data ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga database valid dapat diterapkan efektif pada 2027. Integrasi ini juga akan menjadi fondasi Kebijakan Satu Peta Jembrana yang dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan penyaluran bansos tepat sasaran, pemetaan ekonomi, hingga mitigasi bencana.

Mengenai kekhawatiran lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPN, BPKAD memastikan telah menyiapkan kebijakan insentif stimulus atau diskon PBB agar tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

"Kebijakan harus berbasis data akurat. Jika datanya rusak, kebijakannya ikut rusak. Pemadanan ini adalah investasi tata kelola keuangan yang transparan," pungkasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.