Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap Transisi Darurat Kepemulihan Penanganan Gempa Lombok

BERJIBAKU – Hingga Minggu (26/8) sore, ribuan prajurit TNI dan sejumlah personel dari satuan terkait dibantu masyarakat terus berjibaku membangun kembali Lombok setelah porak poranda akibat diguncang beberapa kali gempa.

BALI TRIBUNE - Dalam rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (25/8) lalu, disepakati tahap “Tanggap Darurat” penanganan gempa di Lombok, kini dilanjutkan dengan “Tahap Transisi Darurat Kepemulihan”. Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat, maka secara resmi dilaksanakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab penanganan dampak gempa Lombok, dari Dansatgas Penanganan Gempa Lombok Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani kepada Sekda Provinsi NTB Ir H Rosiadi Husaini Sayuti, MSc., Phd., untuk melanjutkan masa rehabilitasi sampai dengan rekonstruksi sesuai dengan aturan/perundang-undangan penanganan bencana. Dansatgas Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani yang juga Danrem 162/Wira Bhakti mengatakan, Satgas Penanggulangan Darurat Bencana (PDB) Gempa Lombok berakhir pada Sabtu (25/8), setelah mengalami perpanjangan selama 14 hari. “Selama Satgas PDB berlangsung, pelaksanaan tanggap darurat dapat terlaksana maksimal dengan segala daya dan upaya yang dilakukan untuk masyarakat Lombok, mulai dari tahap evakuasi, penyelamatan korban, pendataan korban, distribusi bantuan logistik ke seluruh pelosok, baik jalan darat maupun udara,” ujarnya. Pendataan bangunan yang rusak, pembangunan tenda pengungsian dan akomodasinya serta perobohan dan pembersihan puing-puing bangunan yang begitu luas terus dilakukan oleh ribuan prajurit TNI. “Terkait kegiatan upaya trauma healing kepada anak-anak, remaja, dan orang dewasa korban gempa, TNI Angkatan Darat juga mengirimkan tim psikologi,” kata Kolonel Ahmad Rizal Ramdhani. Secara terpisah, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat kepemulihan itu masih dalam status keadaan darurat. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan pasal 23 ayat (1) yang dimaksud, status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat kepemulihan,” jelas Sutopo Purwo Nugroho. Status transisi darurat kepemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. “Tujuannya, agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai,” katanya. Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. “Untuk pemulihan fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan serta kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” tuturnya. Acara penyerahan tugas dan tanggung jawab tanggap darurat penanganan gempa Lombok ini turut dihadiri Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, Panglima Komando Operasi Satgas Gabungan (Koopsgasgab) Mayjen TNI Madsuni, SE., dan Kapolda NTB Brigjen Achmat Juri.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.