Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Pilkada Tergantung Instruksi KPU Pusat

Bali Tribune / I Dewa Gede Agung Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Adanya larangan untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan massa, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Bahkan bukan tidak mungkin, jika wabah virus corona terus meluas, bisa mengancam jadwal pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan tanggal 16 September mendatang. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengaku, pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Namun demikian, pihaknya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa terkait pelaksanaan Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali. 

KPU Bali serta KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, demikian Lidartawan, masih menunggu intruksi KPU Pusat terkait hal ini. Sampai saat ini, belum ada instruksi dari pusat untuk menghentikan tahapan Pilkada Serentak yang sudah berjalan.

"Belum ada instruksi, apakah tahapan dihentikan atau seperti apa. Keputusan itu ada di pusat. Berbeda dengan Pilkada jaman dulu, yang memberikan kewenangan sendiri kepada KPU di daerah," kata Lidartawan, di Denpasar, Senin (16/3/2020). 

Untuk menghentikan Pilkada, lanjut mantan Ketua KPU Bangli ini, apabila tidak ada calon, atau semua calonnya mundur dan ada bencana sebelum tahapan. Untuk saat ini, tahapan Pilkada sudah mulai, sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja. 

"Kecuali nanti KPU Pusat menentukan lain, sehingga KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota hanya mengikuti. Untuk sementara kita jalan seperti biasa," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KNPI Kabupaten Bangli. 

Menurut dia, tahapan Pilkada sudah jalan dengan anggaran yang ke luar jumlahnya cukup besar. Jika tahapan ditunda, demikian Lidartawan, tentu akan banyak yang berubah. Bagi Lidartawan, saat ini adalah bagaimana menjaga penyelengara agar tidak terkontaminasi virus corona. 

"Dalam waktu dekat, di bulan April, ada coklit. Kami sudah sarankan KPU kabupaten dan kota dalam rangka pemutahiran data pemilih, petugas agar disertai dengan perlindungan diri, baik menggunakan masker dan hand sanitizer," ucapnya. "Jangan sampai nantinya petugas KPU menjadi host penyebaran virus corona,"  pungkas Lidartawan.

wartawan
San Edison
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.