Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahapan Pilkada Tergantung Instruksi KPU Pusat

Bali Tribune / I Dewa Gede Agung Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Adanya larangan untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan massa, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Bahkan bukan tidak mungkin, jika wabah virus corona terus meluas, bisa mengancam jadwal pelaksanaan Pilkada yang sudah ditetapkan tanggal 16 September mendatang. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan mengaku, pihaknya memang memberikan perhatian khusus terhadap wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Namun demikian, pihaknya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa terkait pelaksanaan Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali. 

KPU Bali serta KPU Kabupaten/ Kota se-Bali, demikian Lidartawan, masih menunggu intruksi KPU Pusat terkait hal ini. Sampai saat ini, belum ada instruksi dari pusat untuk menghentikan tahapan Pilkada Serentak yang sudah berjalan.

"Belum ada instruksi, apakah tahapan dihentikan atau seperti apa. Keputusan itu ada di pusat. Berbeda dengan Pilkada jaman dulu, yang memberikan kewenangan sendiri kepada KPU di daerah," kata Lidartawan, di Denpasar, Senin (16/3/2020). 

Untuk menghentikan Pilkada, lanjut mantan Ketua KPU Bangli ini, apabila tidak ada calon, atau semua calonnya mundur dan ada bencana sebelum tahapan. Untuk saat ini, tahapan Pilkada sudah mulai, sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja. 

"Kecuali nanti KPU Pusat menentukan lain, sehingga KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota hanya mengikuti. Untuk sementara kita jalan seperti biasa," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KNPI Kabupaten Bangli. 

Menurut dia, tahapan Pilkada sudah jalan dengan anggaran yang ke luar jumlahnya cukup besar. Jika tahapan ditunda, demikian Lidartawan, tentu akan banyak yang berubah. Bagi Lidartawan, saat ini adalah bagaimana menjaga penyelengara agar tidak terkontaminasi virus corona. 

"Dalam waktu dekat, di bulan April, ada coklit. Kami sudah sarankan KPU kabupaten dan kota dalam rangka pemutahiran data pemilih, petugas agar disertai dengan perlindungan diri, baik menggunakan masker dan hand sanitizer," ucapnya. "Jangan sampai nantinya petugas KPU menjadi host penyebaran virus corona,"  pungkas Lidartawan.

wartawan
San Edison
Category

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.