Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit Stroke

Bali Tribune / Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana (tengah)
balitribune.co.id | DenpasarKementerian Kesehatan RI memberikan target hingga tahun 2024 untuk memaksimalkan pelayanan penyakit stroke di seluruh Indonesia. Sebab penyakit ini merupakan salah satu dari 4 penyakit penyebab kematian terbesar di Indonesia. Di Provinsi Bali, Kemenkes telah mentarget RSUP Prof Ngoerah (nama baru untuk RSUP Sanglah) untuk melatih Rumah Sakit Daerah (RSUD) Jembrana dan RSUD Buleleng tahun 2023 melakukan pelayanan ini. Kemenkes mengantensi Rumah Sakit Kabupaten dan Kota bisa melakukan intervensi non bedah untuk pasien stroke.
 
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit stroke berada diurutan ketiga dari daftar penyakit penyebab kematian tertinggi. Penyakit ini membuat kualitas hidup penderitanya menjadi buruk karena dua hal, yakni menyebabkan kematian dan angka kecacatan yang tinggi. Sehingga ia memerintahkan RS Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof DR dr Mahar Mardjono Jakarta sebagai pengampu dalam pelayanan ini. 
 
“Saya mengamati bahwa stoke ini penyakit yang buruk sekali. Kematiannya tinggi nomor tiga, setelah jantung dan kanker. Baik beban kecacatan maupun beban keuangan yang tinggi. Oleh karenanya saya meminta kepada RS Mahar Mardjono mengaktifkan fungsi pengampuannya.
Saya minta 34 provinsi harus bisa bedah otak terbuka. Dan harus memastikan 514 Kabupaten dan Kota bisa melakukan intervensi non bedah coiling atau trombektomi,” ungkapnya. 
 
Untuk di Bali, Budi Gunadi menekankan agar dua Rumah Sakit di Kabupaten Jembrana dan Buleleng mendapat perhatian khusus pengampuan pelayanan sroke dengan intervensi non bedah ini di tahun depan. Sementara pembiayaan sedang diupayakan dicover BPJS namun  keputusannya tahun depan. 
 
Sedangkan untuk rujukan nasional untuk otak, Direktur Utama RS Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof DR dr Mahar Mardjono, Mursyid Bustami menjelaskan, penyakit stroke menjadi masalah utama dalam bidang kesehatan dengan angka prevalensi yang terus meningkat setiap tahunnya. Penanganan penyakit ini juga membutuhkan pembiayaan yang tinggi.
 
Dengan ditunjuknya RS PON sebagai koordinator dalam penanganan penyakit stroke secara nasional ini, pihaknya melakukan kerja sama dengan rumah sakit vertical pemerintahan untuk meningkatkan kemampuan intervensi non bedah. Salah satunya adalah RSUP Prof Ngoerah yang dinilai sudah lengkap baik sarana, prasarana, maupun SDM-nya. Sehingga diharapkan akan mengambu rumah sakit-rumah sakit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Bali - Nusra). Pihaknya akan melakukan pengampuan di Bali dan provinsi tetangga, yaitu NTB dan NTT. 
 
Untuk mendukung kesuksesan pelayanan intervensi non bedah pada penderita stroke, pihaknya masih melakukan komunikasi agar biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
 
“Sejalan dengan ini juga dilakukanlah perbaikan mengenai tariff-tarif untuk layanan prioritas ini. Salah satunya adalah coiling. Ini nanti juga akan ditanggung oleh BPJS, tapi masih dalam proses. Kemudian juga tindakan-tindakan yang lain juga sama. Karena tidak mungkin ini akan sukses kalau tarif di BPJS-nya juga tidak kita lanjuti,” katanya.
 
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana mengatakan, RSUP Prof Ngoerah sebagai rumah sakit pengampu utama mempersiapkan diri untuk bisa melaksanakan program intervensi non bedah ini. "Untuk memeprsipakan itu kami sudah membuat jadwalnya. Dari segi SDM perawatan nanti pasti kami dampingi. Sama seperti kita kemarin didampingi oleh RS PON,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (27/12).
 
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan, untuk menunjang kesiapan Rumah Sakit di Bali dalam menangani penyakit stroke, pihaknya meminta RSUP Prof Ngoerah untuk mengampu rumah sakit lain dalam mempersiapkan layanan ini. Rencananya, pertengahan tahun 2023 mendatang, dua rumah sakit yang ada di Bali sudah bisa melakukan layanan intervensi non bedah, yaitu RSUD Mangusada dan RSUD di Kabupaten Jembrana.“di Bali ada sembilan Kabupaten dan Kota yang memiliki RS Madya. Dan satu rumah sakit propinsi juga yang madya juga sangat sangat siap nanti kedepan akan diadakan juga kegiatan seperti ini,” ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.