Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini Gedung KPU Jembrana Dibangun

Bali Tribune / Kantor KPU Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKondisi Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana memang terbilang memprihatinkan. Setia hujan deras, kantor penyelenggara pemilihan umum ini kerap tergenang banjir. Kini kantor yang terletak di tanah milik Pemkab Jembrana tersebut akan dipindahkan ke areal sisi barat. Pembangunan gedung baru kantor KPU akan memakan anggaran Rp 1 Milyar lebih.

Setiap kali musim penghujan, kantor KPU Kabupaten Jembrana memang menjadi salah satu lokasi langganan banjir. Tidak hanya menggenangi areal pekarangan kantor saja, namun air menggenang hingga ke dalam ruangan kantor. Sehingga tak jarang dilakukan evakuasi terhadap perlengkapan dan peralatan setiap terjadi luapan air. Kondisi ini pun kerap mengganggu aktiftas kantor. Terlebih pada saat tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Gedung KPU Kabupaten Jembrana yang terletak di ruas Jalan Udayana, Kelurahan Baler Baleagung, Kecamatan Negara ini merupakan milik Pemkab Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan di gedung yang dimanfaatkan saat ini, pihak komisioner maupun staf di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana harus berhadapan dengan banjir tatkala hujan. KPU Kabupaten Jembrana kini akan memiliki gedung baru yang refresentatif.

Terlebih pihaknya kini sudah memulai tahapan Pemilu 2024 yang disusul dengan tahapan Pilkada serentak. "Tentu dengan adanya gedung yang baru kami bisa bekerja fokus dan nyaman. Ini akan meningkatkan motivasi kami dalam pelayanan pemilu untuk bekerja sebaik - baiknya, terlebih jelang persiapan pemilihan umum tahun depan," ungkapnya. Pembangunan gudung baru tersebut dilaksanakan tahun 2022 ini dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Jembrana.

Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan gedung baru KPU Kabupaten Jembrana akan dibangun disebelah barat bangunan KPU saat ini. Gedung baru tersebut dibangun di atas lahan seluas 3.390 m2 dengan luas bangunan 447 m2. "Nilai kontrak sebesar Rp. 1.410.410.000. Pembangunan akan dilaksanakan pihak kontraktor pemendang tender dalam jangka waktu 150 hari kalender. Pekerjaan dimulai 19 Juli hingga 15 Desember," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pembangunan tersebut berawal dari laporan Kantor KPU yang ada saat ini menjadi langganan banjir saat hujan deras. Kondisinya juga dinilai sudah tidak representatif lagi. Pembangunan gedung baru KPU ini diakuinya alokasi dananya dari penyisiran anggaran pada APBD tahun 2022. "Pemerintah daerah inisiatif menyisir anggaran dari APBD untuk pembangunan gedung baru KPU,” ungkapnya.

Menurutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan sarana infrastruktur yang dibangun secara professional. Diharapkannya KPU Kabupaten Jembrana mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. "Untuk itu selaku pemerintah daerah akan membangun gedung baru untuk kantor KPU Kabupaten Jembrana, Kantor baru akan lebih representative,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kontraktor pemenang tender agar tidak bermain-main dalam mengerjakan proyek ini. “Khusus kepada pemenang tender saya minta agar dalam pengerjaannya tepat waktu dan menjaga kualitas bangunan sesuai spesifikasi. Harapan kami dengan Gedung KPU yang baru nantinya dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana KPU dalam upaya meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat Jembrana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.